Pertanyaan:
Saya seorang istri mempunyai dua anak. Rumah tangga saya akhir akhir ini retak karena suami selingkuh. Saya sedih, marah dan malu. Namun tiap kali saya minta cerai, suami tidak mau menceraikan saya dengan berbagai alasan.
Akhirnya saya tahu alasan dia tidak mau menceraikan saya karena dia mengandalkan gaji saya sebagai pegawai di instansi pemerintah.
Suami saya wiraswasta. Dia memang ulet mencari proyek yang bisa dia kerjakan, Selama ini saya tidak tahu penghasilannya. Kebutuhan rumah tangga dicukupi dari penghasilan saya.
Penghasilannya justru untuk bersenang-senang sendiri bersama teman-temannya, berselingkuh, dan selalu pulang larut malam dengan alasan pekerjaan.
Selama ini saya melakukan kewajiban saya sebagai istri hanya karena perintah agama walaupun sebenarnya perasaan saya padanya sudah mati.
Apa yang harus saya lakukan, Bu? Apakah saya bisa menggugat cerai suami saya walau dia tidak mau bercerai? Saya kasihan dengan anak-anak yang harus hidup dalam keluarga yang sudah hambar seperti ini. (Lia)
Jawab:
Ibu Lia, kami ikut prihatin dengan terjadinya keretakan dalam rumah tangga ibu. Sebagai seorang istri, Bu Lia sudah banyak berkorban untuk mencapai kebahagiaan rumah tangga.
Namun dibelakang bu Lia, ternyata suami justru selingkuh dan menghamburkan uangnya untuk bersenang senang dengan WIL-nya.
Kalau Bu Lia sudah tidak tahan lagi dengan perilaku suami yang tidak jujur dalam masalah kesetiaan dan keuangan, maka apabila menginginkan perceraian, yang perlu dipertimbangkan lagi adalah dampak perceraian tersebut bagi anak anak.
Mereka akan terbelah jiwanya karena sulit untuk memilih antara ayah dan ibu. Karena kedua orang tua mempunyai arti yang penting,bagi perkembangan kepribadian anak.
Dalam proses perkembangan nya, anak membutuhkan figur ayah maupun ibu.
Karena itu, cobalah ibu bicarakan hal ini dengan suami.
Manakala suami sayang pada anak anak, tentu ia akan bertobat dari perselingkuhannya dan akan memperbaiki kesalahannya.
Namun kalau ia tidak mau berhenti dari perbuatan dosanya itu, maka ibu bisa mengajukan gugatan cerai melalui pengadilan agama. Karena ibu seorang PNS, maka prosedur perceraian perlu ditempuh, di antaranya perlu izin pimpinan instansi tempat ibu bekerja.
Kemukakan masalah yang menyebabkan bu Lia ingin bercerai dari suami. Pimpinan yang baik, tentu akan membantu mencarikan jalan keluar bagi anak buahnya. Karena gangguan dalam rumah tangga dapat mempengaruhi pula kinerja seseorang.
Kalau anak sudah besar, dapat diajak bicara dari hati ke hati mengenai apa yang sebaiknya dilakukan terhadap ayah yang sedang dalam kondisi tergoda WIL dan melalaikan kewajibannya terhadap Bu Lia dan anak anak.
Melibatkan anak anak dalam pengambilan keputusan semacam itu, akan membuat mereka ikut bertanggungjawab atas akibat dari keputusan yang dibuat bersama. Jangan lupa mohon petunjuk Allah . (80)
(Suara Merdeka 11 November 2009)