Rabu, 24 Desember 2008

Suamiku Menggoda Tetangga

Tanya: 
Saya seorang pegawai swasta, mempunyai tiga anak yang sudah besar. Suami kerja di kantor asuransi. Akhir-akhir ini rumah tangga kami goncang karena suami terpesona dengan M, kemenakan tetangga yang kebetulan satu kantor. Saya tidak menyangka kalau suami mempunyai kebiasaan buruk, yakni suka menggoda cewek. 

Sejak saya mengetahui suami sering pulang bersama M, saya sudah mengingatkan. Hal itu tidak baik bagi rumah tangga kami maupun hubungan kami dengan keluarga S (paman M). 

Hubungan suamiku dengan M sudah menyebar di kampung kami. Dan Pak S pernah menemui saya dan meminta agar suami saya menjauhi kemenakannya. Bahkan ia sempat mengancam kalau masih menggoda kemenakannya, ia akan melaporkan kepada pimpinan kantor suami. 

Ketika hal itu saya sampaikan kepada suami, ia marah-marah. Kami sering terlibat pertengkaran manakala suami minta ia meninggalkan perbuatan tercela itu. Dan akhirnya saya sering memilih diam dan tidak peduli lagi terhadap perilaku suami daripada harus bertengkar setiap hari. 


Sekarang ini anak-anak juga pada mengeluhkan perbuatan bapaknya karena pernah diledek oleh teman-temannya masalah bapaknya yang punya WIL. Anak saya yang paling besar pernah menangis dan tidak mau keluar rumah sampai seminggu. Apakah saya perlu menemui M dan memintanya untuk menjauhi suami saya? Apakah saya berdosa kalau tidak peduli lagi dengan tingkah suami dan membiarkan dalam penyelewenangan (Ny Arni)

Jawab: 
Ibu Arni, kami dapat memahami perasaan Ibu yang sudah putus asa mengingatkan suami yang suka menggoda cewek dan sekarang selingkuh dengan M. Orang yang sedang dilanda cinta buta sulit diajak bicara. 

Demikian pula suami ibu yang justru marah kalau diingatkan tentang perbuatan tercela. Meskipun begitu Ibu sudah jenuh untuk mengingatkan suami. Tetapi jangan putus asa untuk mengajaknya kembali ke jalan yang benar. 

Ajaklah suami bicara dari hati ke hati tentang dampak negatif dari perbuatan selingkuhnya itu. Kemukakan bahwa tidak hanya Ibu yang merasa dikhianati cinta, tetapi juga anak-anak yang merasa malu dengan perbuatan ayahnya. Demikian pula Paman yang gusar dan melontarkan ancaman. 

Semestinya, suami Ibu menyadari kedudukannya sebagai ayah yang harus memberikan keteladanan bagi anaknya,  termasuk dalam bergaul dengan lawan jenisnya. Kalau himbauan Ibu tidak didengar suami, cobalah ajak anak-anak untuk ikut mengingatkan ayahnya. Karena mereka sudah besar, maka sudah waktunya mereka diajak bicara untuk mencari solusi dari persoalan rumah tangga yang sudah mereka ketahui. 

Sesungguhnya persoalan suami-istri sebaiknya diselesaikan tanpa melibatkan anak-anak. Tetapi dalam kasus Bu Arni, anak-anak justru sudah tahu dan mereka terpukul dengan tindakan penyelewengan ayahnya yang membuat mereka malu dan sedih. Karena itu, ibu tidak bisa bersikap masa bodoh menghadapi penyelewengan suami. Ajaklah anak-anak untuk mengingatkan ayahnya; bisa melalui pembicaraan atau lewat surat. 

Sampaikah pula kepada suami ibu bahwa hubungannya dengan M menyebabkan goncangan rumah tangga dan jiwa anak-anak tertekan. Karenanya mohonlah kesadaran untuk segera mengakhiri hubungan tersebut. Jika suami masih sayang kepada Ibu dan anak-anak, tentunya ia akan menjauhkan diri dari M. Tetapi kalau ia justru marah, maka Ibu dapat menemui M dan memintanya untuk meninggalkan suami Ibu. Ibu juga bisa meminta bantuan Pak S untuk mengingatkan kemenakannya agar tidak menanggapi godaan itu. (80)
(Suara Merdeka 24 Desember 2008)

Rabu, 17 Desember 2008

Terjebak Laki-laki

Tanya: 
Saya berusia 18 tahun dan bekerja di tempat hiburan, memunyai kenalan D, lelaki separo baya dan sudah menikah. Ia sering curhat mengenai kehidupan rumah tangganya yang berada dalam proses perceraian. 

Karena sering bertemu, akhirnya tumbuh rasa cinta dalam diriku, meski saya juga sudah punya pacar T. Beberapa bulan yang lalu, D menyatakan cintanya dan ingin menikah denganku. Ia mengaku kalau sudah cerai dari isterinya. 

Suatu hari T pernah melihat saya bersama D, dan ia menanyakan sejauh mana hubungan saya dengan D. karena T tidak ingin terjadi gangguan dalam hubungan kami, maka ia mendesakku untuk segera menikah. Menghadapi permintaan dua orang itu saya jadi bingung. D memang sudah tua, tetapi ia sabar. T sebaya denganku, tetapi ia suka marah. 

Akhirnya saya memutuskan hubungan T dan memilih D. Mengetahui adanya kedekatan saya dengan D, seorang teman yang kebetulan kenal dengannya memberitahu kepadaku bahwa D belum cerai dari isterinya. Ketika saya tanyakan hal itu kepada D, ia mengakui. Saya kecewa mendengar hal itu dan ingin memutuskan hubungan dengannya. 

Tetapi bagaimana dengan keadaanku yang sudah tidak gadis karena saya pernah melakukan hubungan suami-isteri dengan D. Saya ingin kembali kepada T, tetapi apa ia menerimaku dalam keadaan sudah ternoda. Dan kalau saya bertobat, apakah diterima oleh Allah? (Reny) 

Jawab: 
ANANDA Reny, kami ikut menyesalkan terjadinya perbuatan terlarang  bersama D. Sebagai seorang gadis, peristiwa itu tentu menghantui masa depan, terutama yang terkait dengan pernikahan yang dilakukan bukan dengan D. 

Dan jika menikah dengan D, maka Reny menghadapi pula permasalahan yang tidak ringan karena D masih terikat perkawinan. Kalau isteri pertamanya memberikan izin untuk menikah lagi, maka jalan ke jenjang perkawinan akan terbuka.  

Namun ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan lagi, termasuk sifat D yang tega menjerumuskan Reny dalam dosa, yakni melakukan hubungan suami-isteri sebelum menikah. Ia juga telah membohongi Reny dengan mengaku sudah cerai. Seorang laki-laki yang baik seharusnya ikut menjaga orang yang disayanginya dari perbuatan yang dapat menghancurkan masa depannya. 

Tetapi yang dilakukan D justru sebaliknya. Ia telah membuat Reny kehilangan kegadisan sebelum menikah. Sebagian laki-laki yang sudah berumah tangga ada yang menggunakan jebakan dengan menjual cerita tentang keluarganya untuk menarik simpati calon korbannya. Tampaknya itu pula yang dilakukan D terhadap Reny. 

Reny punya keinginan untuk kembali pada T. Cobalah selidiki dulu keadaannya. Apakah ia belum punya pasangan dan mau menerima Reny apa adanya. Seandainya T mau menerima, maka Reny perlu menceritakan secara jujur kekhilafannya yang pernah dilakukan bersama D. 

Agar tidak ada lagi ketakutan yang membayangi pikiran Reny dalam menghadapi penikahan. Seandainya D tidak mau menerima, maka bersabarlah. Dan mohonlah pertolongan Allah untuk mempertemukan dengan laki-laki saleh yang akan menjadi pendamping hidup Reny dan ia menerima Reny dengan segala kelebihan dan kekurangannya. 

Segeralah bertobat dan kembali  ke jalan yang benar. Allah akan meneirma taubat itu sebagaimana tersebut dalam firman-Nya: ’’Hai orang -porang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai (QS at-Tahrim: 8).’’
(Suara Merdeka 17 Desember 2008)

Rabu, 10 Desember 2008

Pengakuan atau Penipuan

Tanya: 
SAYA karyawati kantor yang punya seorang anak balita. Kami tinggal bersama dengan orang tua di kota P. Suami adalah seorang wiraswasta dan ada usaha pula di luar kota. Lima bulan yang lalu, suami saya meninggal dunia karena sakit. 

Di tengah kesedihan, datanglah seorang wanita bersama anak yang usianya hampir sebaya dengan anak saya. Wanita tersebut mengaku isteri yang dinikahi secara sirri. Ia datang untuk memintakan warisan bagi anaknya yang dikatakan hasil dari pernikahan tersebut. 

Di samping terkejut, saya juga marah. Saya tidak percaya padanya dan minta bukti-bukti atas perkawinannya. Tetapi wanita itu tidak memunyai bukti karena pernikahannya sirri. Mendengar berita itu, Ibu saya jatuh sakit dan berpesan kepada saya agar hati-hati menghadapi persoalan ini karena sekarang ini banyak penipuan dengan cara yang semacam itu. 

Apakah anak tersebut bisa mendapatkan warisan dari harta suami? Jika perkawinan itu benar terjadi, berarti suami telah membohongi saya selama ini. Bagaimana caranya mengetahui pengakuan suami itu benar atau hanya menipu? (Ny Sari)

Jawab: 
Ibu Sari, kami ikut prihatin dengan munculnya masalah yang mengusik ketenangan ibu setelah suami meninggal. Dalam suasana masih berduka, Bu Sari perlu menguatkan hati dan menenangkan pikiran sehingga dapat menyelesaikan persoalan itu dengan tegar dan tidak menimbulkan dampak yang mengganggu kesehatan maupun aktivitas Ibu. 

Mengenai wanita yang mengaku pernah nikah dengan suami, ini memang perlu diminta bukti-bukti. Misalnya terkait dengan waktu, tempat, dan siapa yang menikahkan; siapa saksi-saksi pernikahannya. Hal ini untuk mengetahui benar atau tidak pengakuan tersebut. Kalau ia tidak dapat membuktikan, maka dapat dilaporkan kepada pihak yang berwenang dengan tuduhan pengakuan palsu. 

Andaikata terdapat saksi-saksi yang memperkuat terjadinya perkawinan antara wanita itu dengan suami Bu Sari, tetapi tidak ada bukti tertulis yang sah menurut perundang-undangan negara, maka ibu bisa menolak permintaan warisan itu karena perkawinannya tidak mempunyai kekuatan hukum. 

Maka anak yang dilahirkan dari pernikahan sirri tidak mendapatkan warisan. Yang berhak atas warisan adalah anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah menurut agama dan negara. Artinya dilakukan menurut hukum agama dan dilangsungkan di hadapan dan di bawah pengawasan pegawai pencatat nikah (Kompilasi Hukum Islam pasal 6). Anak yang lahir dari perkawinan di luar ketentuan itu hanya memunyai hubungan saling mewaris dengan ibunya atau keluarga pihak ibunya. 

Seandainya perkawinan sirri itu pernah terjadi, tentu Ibu merasa sakit hati terhadap almarhum suami. Agar ibu tidak terbebani  oleh perasaan itu, dan suami ibu juga tenang di alam kubur, maka sebaiknya Ibu memaafkan kesalahan almarhum. Kenanglah kebaikannya dan lupakan kekhilafannya. 

Jangan lupa tenangkan hati dan pikiran Ibunda agar tidak larut dalam kesedihan. Mohonlah ampun kepada Allah atas dosa dan kesalahan suami dan doakan Ibunda agar senantiasa diberikan kesehatan dan umur panjang yang manfaat. (80)
(Suara Merdeka 10 Desember 2008)

Rabu, 03 Desember 2008

Mengidap Penyakit Kotor

Tanya :
SAYA wirausahawan yang tinggal di  Kota M, punya isteri dan dua anak yang sudah besar. Setelah melalui perjuangan yang tidak mengenal lelah, sekarang ini usaha saya berkembang di beberapa tempat. Hal ini membawa pula perubahan pada diri saya yang semula tidak pernah mengikuti kesenangan beberapa teman untuk mencari hiburan. Sekarang ini saya terpengaruh ikut iseng bersama wanita penghibur. 

Sebagai akibat dari pergaulan semacam itu, saya menderita penyakit kotor. Dan isteri saya akhirnya tahu keadaan saya. Sekarang ini ia tidak mau tidur denganku. Katanya takut tertular penyakit. Saya berusaha untuk berhenti dari perbuatan iseng tersebut, tetapi memang belum berhasil sepenuhnya. Karena terkadang masih timbul keinginan untuk mencari wanita yang pernah kencan dengan saya. Bagaimana cara menyakinkan isteri bahwa saya ingin bertaubat dan ingin kembali ke jalan yang benar. Dan bagaimana cara bertaubat yang dapat mencegah dari perbuatan iseng itu? (Tito)

Jawab: 
Pak Tito, pengaruh teman memang cukup besar dalam kehidupan seseorang. Apalagi kebiasaan buruk. Biasanya lebih mudah diikuti daripada perilaku baik. Karena itulah seseorang perlu memilih teman yang luhur akhlaknya agar dapat terbawa ke jalan yang benar. 

Pak Tito mengakui sebagai suami yang suka iseng, namun sekarang sudah berusaha untuk menghentikan perbuatan dosa itu. Keinginan Bapak untuk bertaubat merupakan pertanda timbulnya kesadaran untuk kembali ke jalan yang benar. Agar tidak mudah terpengaruh lagi, untuk sementara waktu Bapak perlu membatasi diri dalam bergaul  dengan teman-teman yang suka iseng dengan wanita-wanita penghibur. Dan Bapak harus berani menolak ajakan mereka. Kalau perlu kemukakan secara jujur alasan Bapak tidak mau lagi melakukan perbuatan dosa itu. Tujuannya agar Pak Tito mendapatkan kekuatan. Bergabunglah dengan teman-teman yang pengalaman agamanya baik. Ikutlah kegiatan majelis taklim agar keteguhan iman terpelihara. Apalagi akibat langsung dari perbuatan itu juga telah Bapak rasakan. Antara lain penyakit kotor dan rusaknya keharmonisan dalam rumah tangga. Karena itu, segeralah bertaubat dan tidak mengulangi perbuatan itu. 

Adapun cara bertaubat yang dapat menghentikan perbuatan dosa adalah dengan taubat nasuha, yaki melalui (1) permohonan ampun kepada Allah atas dosa yang telah dilakukan (2) menghentikan perbuatan dosa itu, (3) menyesali dan berjanji kepada Allah tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi, (4) serta mengikutinya dengan perbuatan yang baik. 

Bapak dapat menyakinkan isteri bahwa Bapak telah taubat. Tidak hanya dengan kata-kata, tetapi perlu dibuktikan dengan perbuatan. Misalnya Bapak secara bersungguh-sungguh tidak lagi berhubungan dengan wanita-wanita penghibur. Untuk mengembalikan kepercayaan isteri, Bapak perlu memberitahukan secara jujur tentang kegiatan yang bapak lakukan di mana pun. Dan ajaklah isteri untuk mendampingi Bapak periksa kesehatan agar ia tahu perkembangannya.

Apabila Bapak telah sembuh dari penyakit kotor, diharapkan isteri tidak ragu lagi untuk berhubungan suami-isteri. Dekatkan diri kepada Allah dan mohonlah petunjuk dan bimbingan-Nya agar Bapak dapat hidup dalam jalan yang diridai-Nya. (80)
(Suara Merdeka 3 Desember 2008)

Rabu, 26 November 2008

Batas Persahabatan

Tanya:
Saya pegawai travel biro yang sudah punya isteri dan seorang anak. Dalam menyelesaikan tugas kantor, saya mempunyai teman wanita bernama L yang banyak membantu. Tidak jarang di tengah kesibukannya, ia meluangkan diri untuk memberi jalan keluar manakala saya mendapat kesulitan. Ia sudah punya suami, tetapi sering mengeluh tentang suaminya yang pemarah. 

Hubungan kami dari ke hari bertambah dekat dan kami sering makan siang di luar. Teman-teman di kantor ada yang mulai usil dan mengatakan kalau L adalah TTM saya (Teman Tapi mesra). Kami tidak peduli dengan sindiran itu, namun kadang saya juga merasakan  bahwa kami saling menyayangi. Apakah diperbolehkan mempunyai isteri dan TTM? Dan bagaimana caranya agar kami tidak terjerumus dalam perbuatan dosa? (Hendy). 

Jawab:    
Pak Hendy yang bergaul dengan lawan jenis itu termasuk persoalan manusiawi. Karena Allah menciptakan laki-laki dan perempuan di dunia ini agar saling mengenal dan tolong-menolong (QS Al-Hujurat: 13). Namun ada norma yang mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan. 

Bapak mengakui bahwa hubungan dengan L sudah demikian dekat sehingga ada rasa sayang satu dengan yang lainnya. Dan kedekatan itu terlihat pula oleh teman-teman bapak sehingga mereka menyebut L sebagai TTM. 

Islam memberikan tuntutan pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Di antaranya tidak diperbolehkan pergi berduaan di tempat yang sepi sehingga dapat merangsang timbulnya syahwat dan dapat mendorong terjadinya perzinaan. 

Peringatan itu disampaikan rasulullah dalam sabdanya, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan setiap kali berduaan dengan seorang perempuan yang tidak bersama muhrimnya karena yang ketiganya adalah syaitan.’’ (HR Ahmad). 

Sebagai laki-laki yang sudah beristri, Pak Hendy tentu sudah tahu sejauh mana tingkat kemesraan Bapak dengan L. Apakah sudah sampai pada perbuaan yang merangsang timbulnya syahwat dan hanya diperboleh bagi pasangan suami-istri? 

Jika sudah sampai pada taraf itu maka sebaiknya hubungan itu segera dihentikan. Karena sudah termasuk dalam perbuatan yang mendekati perzinaan. 

Karena sudah termasuk dalam perbuatan yang mendekati perzinaan, dan secara tegas dilarang oleh Allah. Sebelum terjadi zina yang sesungguhnya, Islam telah menutup jalan agar seseorang tidak terjerumus kepada perbuatan zina yang merusak rumah tangga dan masyarakat.

 Di antaranya dengan melarang sikap atau perbuatan yang dapat membangkitkan syahwat. Larangan ini berlaku bagi yang masih lajang maupun yang sudah bersuami istri seperti Bapak dan L. Persahabatan dengan R masih bisa dilanjutkan, tetapi perlu dibatasi sesuai ajaran agama. 

Bapak maupun L sudah punya pasangan yang sah sehingga masing-masing perlu menjaga kepercayaan yang diberikan pasangan dengan menghindari perselingkuhan. Jangan lupa memohon perlindungan Allah dari godaan yang dapat menghancurkan kebahagiaan berkeluarga. (80)
(Suara Merdeka 26 November 2008)

Rabu, 12 November 2008

Anakku Sudah Remaja

Tanya: 
SAYA seorang ibu rumah tangga lima anak yang sudah sekolah di SLTP, SD, dan si bungsu dua tahun. Akhir-akhir ini saya merasa gelisah karena D anak perempuan saya yang paling besar suka pergi dengan teman cewek dan cowok. 

Katanya mereka belajar kelompok, tetapi terkadang mereka sekadar ngobrol. Saya pernah menemukan surat R, teman belajar kelompok, yang menyatakan senang dengan anak saya. Waktu saya tanyakan kepada anak, ia tidak menjawab. 

Sejak itu, kegelisahan saya bertambah, terutama jika ia pergi dengan teman cowok. Saya khawatir anak saya terpengaruh perbuatan yang tidak baik. Saya terkadang melarangnya untuk pergi. Melihat sikap saya itu, suami sering menegur dan mengatakan terlalu keras mendidik anak. Bagaimana caranya agar anak dari pergaulan dengan teman-teman cowoknya agar tidak terjerumus kepada perbuatan yang dilarang agama. (Ny Rini) 

Jawab: 
Ibu Rini, perhatian terhadap anak yang menginjak remaja memang perlu ditambah. Mendidik anak remaja membutuhkan cara tersendiri sesuai dengan perkembangan jiwanya. Pendidikan anak bukan hanya tanggung jawab ibu, tetapi juga bapak. 

Maka Bu Rini tidak perlu risau dengan teguran suami mengenai langkah ibu. Hal itu memperlihatkan bahwa suami Ibu juga menaruh perhatian. 
Sikap Ibu untuk memantau kegiatan D dan kawan-kawannya sudah baik, tetapi tidak harus selalu melarangnya melakukan kegiatan bersama temannya. 

Karena berkumpul dengan teman itu merupakan latihan hidup bermasyarakat. Melalui kegiatan itu, ia dapat mengembangkan bakat, minat, dan kehidupan sosialnya. Yang perlu dipantau adalah bentuk kegiatan yang mereka lakukan. Sepanjang kegiatan itu positif, maka ibu justru perlu mendukungnya dengan memberikan dorongan maupun fasilitas. 

Dengan demikian diharapkan akan dapat memilih kegiatan yang membawa manfaat bagi dirinya dan bisa menolak ajakan untuk melakukan perbuatan yang merugikan diri dan masa depannya. Berilah ia pengertian bahwa memilih teman yang baik perilakunya sangat penting bagi perkembangan pribadi dan masa depan. Dapat pula disertai contoh. Soal surat dari R itu merupakan tanda bahwa putri ibu sudah remaja dan menarik perhatian bagi lawan jenisnya. 

Maka hal ini bisa dijadikan bahan pertimbangan bagi ibu dan suami dalam mendidik anak yang sudah menginjak remaja. Berikan bekal tuntunan agama mengenai batas pergaulan antara laki-laki dan perempuan. 

Di antaranya larangan pergi berduaan di tempat yang sepi sebagaimana sabda Rasulullah, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali ia bersendirian dengan perempuan yang tidak bersama mahramnya karena yang ketiganya adalah syaitan” (HR Ahmad). Jangan lupa Ibu dan suami selalu berdoa kepada Allah agar anak-anak diberikan petunjuk dan bimbingan-Nya. (80)
(Suara Merdeka 12 November 2008)

Rabu, 05 November 2008

Paman dan Calon Istri Ingusan

Tanya :
Saya punya paman bernama M. Istrinya baru meninggal lima bulan yang lalu. Selain sebagai pedagang, Paman juga membuka panti pijat. Setahun lalu, usaha itu berkembang. Dia buka cabang panti pijat di kota K. Di antara tenaga administrasinya adalah P, seorang anak yang wajahnya manis dan baru lulus SD. Ia berasal dari keluarga kurang mampu dan ayahnya telah meninggal dunia. Ibunya adalah teman sekolah paman sewaktu di SMU. Ia menitipkan anaknya agar bisa bekerja di tempat tersebut. Untuk  biaya menyelesaikan sekolah di SD, Paman juga membantu. Beberapa waktu yang lalu, Paman minta pertimbangan saya dalam mencari istri. Dan ada kecenderungan ia menyukai P dan ingin membantunya agar bisa sampai SMU. Yang menjadi persoalan, anak itu masih belum ada 16 tahun. Bagaimana sebaiknya, apakah ditunggu sampai dewasa atau mencari perempuan lain ? (Bardi). 

Jawab :
Pak Bardi, tujuan pernikahan adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia. Untuk mencapai tujuan itu, tidak sedikit tantangan yang harus dilalui. Oleh karena itu, diperlukan kedewasaan dalam berpikir dan bertindak agar biduk rumah tangga tidak pecah di tengah jalan atau berakhir dengan perceraian. 
Kedewasaan dari segi fisik, psikis, maupun sosial akan membantu pasangan suami-istri untuk menciptakan kebahagiaan berkeluarga. Pada usia yang cukup matang, organ-organ reproduksi perempuan akan mampu menjalankan fungsinya dengan baik sehingga anak yang dilahirkan akan sehat jasmani maupun rohani. Dan dalam kejhidupan sosial pun mampu mengembangkan rasa tanggung jawab dan  toleransi kepada orang lain. 

Dengan demikian, rumah tangga akan dapat dipelihara meskipun banyak persoalan yang harus dihadapi oleh pasangan suami-istri. Anak perempuan yang belum optimal dapat memengaruhi keharmonisan rumah tangga. Betapa banyak pasangan yang terpaksa bercerai karena tidak mempunyai kedewasaan dalam berpikir maupun bersikap. 

Mengingat hal tersebut, maka apabila M ingin menikahi P, sebaiknya ditunggu sampai berusia minimal 16 tahun sesuai denan ketentuan UU perkawinan no 1 tahun 1974. Karena peraturan itu dibuat dengan mempertimbangakan banyak faktor, termasuk dampak negatif dari masa remaja yang terpaksa menikah. Jika tidak sabar, lebih baik mencari perempuan lain yang sudah memenuhi syarat untuk menikah. (80)
(Suara Merdeka 5 November 2008)

Rabu, 22 Oktober 2008

Memilih Jodoh

Tanya :
SAYA seorang ibu rumah tangga, mempunyai kemenakan perempuan bernama L. Dia sudah kerja. Semenjak kakak saya (ibunya L) meninggal dunia, maka L memilih ikut saya daripada ikut ayahnya. Sejak kecil ia memang sudah terbiasa dengan saya karena  pernah tinggal bersama kakak sewaktu masih sekolah SMA. Saya beserta suami menganggap  seperti anak kami sendiri. Sejak remaja ia rajin belajar dan banyak teman. Beberapa bulan yang lalu, L meminta pertimbangan tentang teman laki-laki yang mendekatinya. Ia bingung untuk memilih karena masing-masing punya kelebihan. Dan ia pun takut kalau salah pilih seperti temannya yang setelah menikah sering disakiti oleh suami pilihannya sendiri. Bagaimana kriteria memilih suami yang baik menurut tuntutan Islam? (Ny Ardiani) 

Jawab :
IBU Ardi termasuk yang beruntung karena punya kemenakan yang cerdas dan dewasa dalam berpikir. Kiranya L cukup hati-hati dalam berteman, termasuk dalam memilih calon suami. Meskipun banyak yang simpati dan secara terus-terang sudah menyatakan cinta, namun ia tidak mau terburu-buru menanggapinya. Dan sikapnya untuk meminta pertimbangan ibu dalam memilih calon suami menunjukkan bahwa ia menganggap Bui Ardi sebagai ibunya sendiri. Pada umumnya anak muda lebih banyak yang menuruti seleranya sendiri sehingga tidak banyak yang meminta nasihat orang tua memilih jodoh. 

Pemilihan jodoh merupakan langkah awal yang menentukan kebahagiaan hidup berumah tangga. Jika salah pilih, maka bukan ketenteraman yang diperoleh, namun penderitaan yang berkepanjangan. Sebelum menetapkan pilihan, perlu dicermati sesuai dengan tuntunan yang ditunjukkan agama. Antara lain, pertama, memunyai iman yang teguh dan akhlak yang mulia. Lelaki yang bertakwa kepada Allah akan menghormati dan memuliakan isterinya dan jika ia marah tidak akan memukul istrinya. Karena Allah memerintahkan agar para suami bergaul secara baik dengan istrinya sebagaimana sebagaimana dalam firman-Nya. ’’Dan pergauilah mereka (istrimu) dengan cara yang baik dan pantas (QS An-Nisa: 19).’’  

Untuk mengetahui kadar keimanan seseorang tidak cukup dengan melihat ibadahnya saja, tetapi juga dari sikap dan perilakunya yang baik seperti jujur, dapat dipercaya, menepati janji, menjauhkan diri dari perbuatan maksiat dan harta yang haram.  Kedua, keturunan orang yang saleh, luhur budinya dan terhormat. Meskipun harta ikut memengaruhi kebahagiaan keluarga, namun tanpa disertai iman dan pribadi yang luhur, maka harta bisa menjadi sumber malapetaka. Sebaliknya jika digunakan sesuai tuntunan agama, maka akan mendatangkan kebahagiaan bagi keluarga. 

Dari tuntunan agama di atas, maka ibu dapat memberikan pertimbangan kepada L untuk memilih laki-laki yang sudah menyatakan cintanya. Selain kriteria di atas, maka jangan lupa mohon petunjuk kepada Allah melalui shalat istiharah agar dipilihkan jodoh yang dapat membawa pada jalan menuju kebahagiaan hidup di dunia maupun akhirat. (80)
(Suara Merdeka 22 Oktober 2008)

Rabu, 15 Oktober 2008

Diminta Nikah Siri

Tanya 

SAYA seorang janda beranak satu. Setahun lalu saya kenal laki-laki bernama H, duda dua anak yang sudah berumah tangga. Dari sekadar teman, akhirnya kami saling menyayangi. Ia ingin melamar saya dan mengajak segera menikah.

Meskipun saya menyayanginya, saya tidak mau cepat-cepat menikah karena anak saya R belum bisa menerima H sebagai pengganti ayahnya. Bulan lalu  H minta jawaban dan  ia tetap mengharapkan bisa menikah denganku. 

Sambil menunggu persetujuan anak saya, ia menawarkan untuk menikah sirri. Sambil jalan, ia akan berusaha untuk menyesuaikan dengan anak saya. Bagaimana sesungguhnya kawin siri itu? Apakah saya juga mendapatkan nafkah dari suami yang mengawini saya secara siri? (Dian) 

Jawab:  
Mbak Dian, rasa sayang Anda kepada H kiranya sudah berkembang ke arah cinta. Sehingga sudah siap untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Apalagi H juga sudah menyatakan niatnya untuk menikahi Dian. Sambil menunggu proses penyesuaian R dengan H, maka Dian dapat mempertimbangkan ajak H untuk segera menikah. 

Namun lebih baik menikah secara resmi di KUA sesuai dengan aturan negara, bukan nikah sirri. Kata “sirri” berarti rahasia. Kawin sirri biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan hanya dihadiri orang yang tertentu. Secara umum, perkawinan sirri dilaksanakan sesuai ketentuan syariat Islam. Seperti ada calon pengantin, wali, saksi, ijab-kabul dan mas kawin. Namun itu tidak dilakukan di depan pegawai pencatat nikah sehingga secara hukum negara belum sah. 

Menurut Undang-Undang, perkawinan harus dilangsungkan di hadapan  dan di bawah pengawasan Pegawai Pencatat Nikah. Maka Perkawinan yang dilakukan di luar pengawasan pegawai pencatat nikah tidak mempunyai kekuatan hukum (kompilasi Hukum Islam pasal 6). 

Akibatnya, isteri maupun anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan sirri, dari sisi hukum negara tidak mendapat pengakuan maupun perlindungan atas hak-haknya. Maka Isteri tidak dapat mengajukan tuntutan terhadap suami, apabila suami tidak memenuhi kewajibannya terhadap istri maupun anaknya. Termasuk dalam memberikan nafkah. 

Islam mengajarkan agar umatnya tidak merahasiakan pernikahan, bahkan harus dipublikasikan, di antaranya melalui walimahan/ pesta, Hal itu diketahui oleh masyarakat dan terhindar dari fitnah. 

Dengan merujuk pada ajaran itu, sebaiknya Dian tidak melakukan kawin sirri, yang dari sisi hukum tidak memberikan perlindungan bagi wanita maupun anak-anak. Agar hubungan antara putra ibu dengan H, bisa harmonis, cobalah selami apa keinginan anak terhadap figur pengganti ayahnya. 

Sampaikan keinginan itu kepada H sehingga ia dapat mengambil langkah untuk menjalin hubungan yang lebih dekat dengan R. Ciptakan komunikasi yang lebih intensif antara H dengan R, meskipun hanya lewat telepon atau SMS. 

Mohonlah petunjuk dan pertolongan Allah agar diberi kemudahan dalam memperoleh kebahagiaan hidup berkeluarga yang diridai-Nya. (80)
(Suara Merdeka 15 Oktober 2008)

Rabu, 08 Oktober 2008

Malu Meminta Maaf

Tanya
SAYA seorang gadis, siswi SMU di kota S. Kami tingggal berdua dengan Ibu. 

Menurut cerita nenek, ayah saya sudah meninggal dunia sejak saya masih bayi. Beberapa waktu yang lalu ada P (saudara ayah) yang datang ke rumah. Ia mengatakan kepadaku sesungguhnya ayahku bernama D dan masih hidup. Ia tinggal di luar kota. D dulunya terkenal play boy. Mendengar cerita itu, saya menjadi benci pada nenek. 

Ramadan kemarin saya ikut pesantren kilat dan hati saya menjadi terbuka akan kebaikan nenek yang selama ini menjaga saya maupun ibuku. 

Dalam hati saya, ingin sekali di hari lebaran ini bisa meminta maaf kepada nenek. Tetapi ada rasa malu karena saya pernah berkata kasar kepadanya. Apakah saya boleh meminta maaf kepada nenek lewat telepon meskipun rumah saya tidak jauh?  (Rini) 


Jawab
Ananda Rini, perjalanan hidup yang sudah lewat tidak perlu disesali. Yang perlu dilakukan sekarang adalah menjadikan peristiwa itu sebagai peringatan agar tidak terulang lagi di masa mendatang. 

Rini juga tidak perlu berkecil hati atau merasa rendah diri karena dilahirkan oleh ibu yang telah melakukan kekhilafan di masa lalunya. Islam mengajarkan bahwa bayi yang dilahirkan adalah suci dari dosa orang tuanya. 

Allah menegaskan bahwa seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain. Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya, tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikit pun, meskipun (yang memanggilnya) kaum kerabatnya (QS Fathir: 18). 

Apabila Rini telah menyakiti hati nenek dengan berkata kasar, maka segeralah Rini meminta maaf kepada Nenek. Nenek memang menolak lamaran D, tetapi semua itu dilakukan semata-mata karena rasa cintanya kepada anak dan cucu agar tetap terjaga kehormatannya. 

Karena itu, Rini perlu memahami hal ini dan sayangilah nenek yang telah ikut merawat dan membesarkan Rini. Dan untuk meminta maaf kepadanya, Rini tidak perlu malu. Kunjungilah ia dan bawakan sesuatu yang menjadi kesukaannya. 

Bahagiakan nenek di hari tuanya dengan perkataan yang lemah lembut dan sikap yang dapat menyenangkan hatinya. Jangan lupa selalu memohon kepada Allah agar nenek maupun Ibu Rini senantiasa diberikan kebagiaan di dunia sampai akhirat. (80)
(Suara Merdeka 8 Oktober 2008)

Rabu, 24 September 2008

Tertarik Janda

Tanya : 
SAYA pegawai swasta, berusia 36 tahun, belum menikah. Dulu pernah punya pacar dan hampir menikah, tetapi gagal karena orang tua tidak menyetujui. Meskipun ada teman wanita yang mendekati saya, tetapi dalam waktu yang cukup lama belum ada yang cocok di hati. Sesungguhnya orang tua selalu mendorong agar saya segera menikah, tetapi sampai sekarang saya belum dapat memenuhi harapan itu. 

Beberapa bulan yang lalu ada tetangga baru pindah dari kota B. Selain bapak, ibu, dan anak, ada pula seorang gadis bernama L yang merupakan kemenakan keluarga. Kebetulan ia bekerja di kantor yang bersebelahan dengan tempat kerja saya. Kami akhirnya saling kenal dan tidak jarang kami pulang bersama. Dari informasi teman yang kebetulan sekantor dengannya, diketahui ia sudah janda karena suaminya meninggal. 

Pada bulan Ramadan ini, hubungan kami tambah akrab dan saling menyayangi karena kami menjadi panitia kegiatan di masjid tempat tinggal kami. Saya merasa cocok dan mantap untuk menjadikannya sebagai istri, tetapi ada rasa takut mengatakan kepada orang tua tentang status L. Saya khawatir mereka akan menolak. Perlukah saya berterus terang kepada orang tua tentang status L dan apakah perkenalan singkat dapat menjamin kebahagiaan kelak? (Arif). 

Jawab : 
Pernikahan merupakan sunah Rasulullah yang membawa kebahagiaan di dunia dan akhirat. Adanya kasih sayang antara suami dan isteri akan mendukung terciptanya kebahagiaan berkeluarga. Arif dan L sudah mempunyai modal menuju kebahagiaan berumah tangga, yaitu kasih sayang dan keimanan. Ini melandasi hubungan suami dan isteri dalam bekerja sama untuk saling menolong mewujudkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.  Kerja sama itu sebagaimana digambarkan oleh Allah dalam firman-Nya: “Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka  adalah menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang makruf dan mencegah yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan rasulnya’’ (QS At-Taubah: 71). 

Kemantapan Arif untuk menjadikan L sebagai isteri tentu tidak lepas dari pertimbangan yang matang tentang kepribadian dan keimanannya. Bukan lama atau singkat dari perkenalan karena hal ini bukan penentu kebahagiaan dalam rumah tangga. 

Karena itu, Arif sebaiknya segeralah berterus terang kepada orang tua tentang status L dan perihal rencana menikah dengannya. Kiranya orang tua Arif termasuk bijaksana dan tidak melihat kebahagiaan semata-mata ditentukan oleh status bujang atau janda.  Jangan lupa mohonlah pertolongan Allah agar diberikan kemudahan untuk mewujudkan keluarga yang bahagia lahir dan batin. (80)
(Suara Merdeka 24 September 2008)

Rabu, 17 September 2008

Godaan di Bulan Suci

Tanya 

Saya adalah karyawati dan suami menjadi wiraswasta. Kami telah punya dua anak balita. Akhir-akhir ini saya mendapat godaan dari R, pimpinan kantor yang baru menempati posisi tersebut selama lima bulan. Meskipun beberapa teman telah memberitahu kepada saya bahwa ia tertarik dengan saya, namun saya tidak pernah menanggapi. 

Suatu ketika ada buka bersama yang diselenggarakan oleh rekanan. Ternyata R juga hadir dalam acara itu dan pulangnya ia mengantar saya sampai rumah, meski saya sudah menolak tawarannya. Di tengah perjalanan R menyatakan bahwa ia menyukai saya dan mengharapkan saya mau menikah dengannya. Saya terkejut mendengar permintaannya. 

Ia tahu bahwa saya sudah berkeluarga, namun ia tetap pada keinginannya. Saya tidak mau meninggalkan suami dan anak yang saya cintai. Namun saya tidak berani mengatakan yang sebenarnya. Bagaimana sebaiknya sikap saya terhadap R agar tidak menganggu keharmonisan hubungan kerja kami dan terhindar dari godaan. (Muti) 

Jawab 

Ibu Muti, godaan yang datang dari R merupakan ujian bagi kesetiaan Ibu. Meskipun R adalah atasan Ibu, namun Ibu Muti harus mengatakan jujur bahwa Ibu tidak ingin mengkhianati suami. Beritahukanlah pula bahwa kehidupan ibu bersama keluarga sudah cukup bahagia sehingga tidak mungkin Ibu berpaling kepada lelaki itu. 

Usahakan agar tidak ada kesempatan untuk menggoda Ibu. Kalau perlu, untuk sementara waktu, Ibu membatasi agar tidak terlalu dekat dengan R, kecuali ada urusan pekerjaan. Sekali lagi, mintalah pertimbangan suami ibu sehingga ia tidak akan berani mengganggu Ibu. Mintalah maaf kepada R karena Ibu tidak dapat memenuhi harapannya. 

Dan doakan agar dia diberikan jodoh oleh Allah yang ideal dan dapat memberikan kebahagiaan di dunia dunia dan akhirat. 
Dengan demikian, Ibu dapat menjalani ibadah di bulan Ramadan ini dengan hati yang tenang. Jangan lupa senantiasa memohon perlindungan dan bimbingan Allah. (80)
(Suara Merdeka 17 September 2008)

Rabu, 10 September 2008

Berkah Ramadan

Tanya : 
SAYA seorang mahasiswi, punya kenalan P (duda). Menurutnya, kehidupan rumah tangganya dulu tidak harmonis sehingga bercerai. Awalnya kami bertemu di tempat jualan buku di depan masjid. Ternyata ia mempunyai kesukaan membaca, sama dengan saya. Sebenarnya saya pernah punya teman laki-laki bernama M, namun telah lama putus hubungan. Ketika pacaran, kami pernah melakukan dosa meskipun bukan perzinaan. Sebulan yang lalu, P  menyatakan cintanya dan memintaku jadi isterinya. Namun saya belum memberikan jawaban karena dosa saya dulu selalu merisaukan hati. Di bulan puasa ini, saya ingin bertobat dan segera menikah agar tidak jatuh dalam perbuatan dosa. Apakah Allah akan menerima taubat saya dan apakah saya perlu menceritakan masa lalu saya kepada P? (Raina)

Jawab : 
Ananda Raina, kami dapat memahami kerisauan hati karena pernah berbuat dosa. Sebagai seorang gadis, peristiwa itu kadang menghantui masa depan, terutama sewaktu menghadapi pernikahan dengan P. Keinginan Raina untuk bertobat perlu segera diwujudkan. Dan Allah akan mengampuni hamba-Nya yang mau bertaubat sebagaimana tersebut dalam firman: ’’Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu, dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai (QS  at-Tahrim :8 ).’’ 

Jangan lupa di bulan puasa ini perbanyak istighfar (mohon ampun) serta bimbingan Allah agar dijauhkan dari godaan yang dapat merusak tobat. Perihal keinginan menikah dengan P merupakan langkah yang baik. Sebelum itu, cobalah diteliti dulu mengenai status P. Apakah betul ia telah bercerai dengan isterinya. 

Hal ini bisa diketahui antara lain dari surat cerainya. Apabila P menginginkan segalanya terbuka, termasuk masa lalu Raina, maka perlu berterus terang kepadanya tentang hubungan Raina dengan M. Sebaliknya Raina bisa juga meminta informasi tentang masa lalu P. Tentu bukan untuk mengungkap kejelekan, tetapi agar bisa saling memahami kekurangan dan kelebihan masing-masing sehingga bisa menerima  apa adanya. Jangan lupa mohon petunjuk Allah agar diberikan jalan yang dapat mengantarkan pada kebahagiaan berumah tangga. (80)
(Suara Merdeka 10 September 2008)