Rabu, 01 Desember 2010

Gali Lubang Tutup Lubang

Tanya:
Saya karyawati kantor swasta, beranak tiga
yang sekolah di SMA, SMP, dan SD. Suami
karyawan tidak tetap di sebuah kantor. Karena
gaji kami pas-pasan, untuk memenuhi kebutuhan
hidup saya sering pinjam uang di koperasi
kantor. Biasanya tak ada masalah karena masih
bisa diatasi. Meski gaji dipotong, masih cukup
untuk menutup keperluan sehari-hari.
Namun dua bulan lalu anak bungsu kami
masuk RS sehingga saya terpaksa pinjam di
koperasi kampung. Bulan kemarin, potongan
gaji bertambah. Makin sedikit pula uang untuk
keperluan harian.
Selama ini saya tak pernah bilang punya pinjaman
di beberapa tempat pada suami. Saya
takut dimarahi suami, juga takut dikejar-kejar
utang.
Beberapa hari ini saya tak bisa tidur. Pikiran
saya tak tenang. Bagaimana cara memberi tahu
suami saya sehingga dia mau membantu mengatasi
kesulitan saya? (Ny Narti)

Jawab:
Ibu Narti yang resah, standar gaji di Indonesia
memang rendah dibandingkan negara lain.
Karena itu, butuh kecermatan dalam penggunaan.
Misalnya, buat daftar pengeluaran rutin
dan tak rutin. Agar anggaran aman dari peruntukan
yang tak sesuai, bisa Ibu bagi untuk setiap
kebutuhan dan masukkan dalam amplop masing-
masing.
Selain pengaturan sesuai dengan jumlah dan
kemampuan, kerja sama suami-istri perlu dijalin
sejak perencanaan sampai penggunaan
anggaran. Jadi bukan satu pihak yang menanggung
dampak dari kekurangan anggaran karena
pembengkakan pengeluaran yang tak terduga
dan untuk keperluan keluarga.
Karena itu, Ibu sebaiknya bicara terus terang
pada suami soal pengeluaran uang yang
bertambah karena anak sakit. Ibu perlu menjelaskan
soal pinjaman dan penggunaannya pada
suami. Jadi suami tahu kesulitan Ibu selama ini.
Lewat keterbukaan itu, semoga suami mau
membantu melunasi pinjaman.
Kebersamaan suami-isteri dalam mengatasi
kesulitan rumah tangga membuat beban Ibu jadi
ringan. Dan, ketenangan pikiran dan ketenteraman
rumah tangga pun tercipta. Jangan lupa
mohon pertolongan Allah agar dipermudah
memperoleh rezeki dan bisa mengembalikan
utang. (51)

(Suara Merdeka 1 Desember 2010 h. 19)