Rabu, 24 Desember 2008

Suamiku Menggoda Tetangga

Tanya: 
Saya seorang pegawai swasta, mempunyai tiga anak yang sudah besar. Suami kerja di kantor asuransi. Akhir-akhir ini rumah tangga kami goncang karena suami terpesona dengan M, kemenakan tetangga yang kebetulan satu kantor. Saya tidak menyangka kalau suami mempunyai kebiasaan buruk, yakni suka menggoda cewek. 

Sejak saya mengetahui suami sering pulang bersama M, saya sudah mengingatkan. Hal itu tidak baik bagi rumah tangga kami maupun hubungan kami dengan keluarga S (paman M). 

Hubungan suamiku dengan M sudah menyebar di kampung kami. Dan Pak S pernah menemui saya dan meminta agar suami saya menjauhi kemenakannya. Bahkan ia sempat mengancam kalau masih menggoda kemenakannya, ia akan melaporkan kepada pimpinan kantor suami. 

Ketika hal itu saya sampaikan kepada suami, ia marah-marah. Kami sering terlibat pertengkaran manakala suami minta ia meninggalkan perbuatan tercela itu. Dan akhirnya saya sering memilih diam dan tidak peduli lagi terhadap perilaku suami daripada harus bertengkar setiap hari. 


Sekarang ini anak-anak juga pada mengeluhkan perbuatan bapaknya karena pernah diledek oleh teman-temannya masalah bapaknya yang punya WIL. Anak saya yang paling besar pernah menangis dan tidak mau keluar rumah sampai seminggu. Apakah saya perlu menemui M dan memintanya untuk menjauhi suami saya? Apakah saya berdosa kalau tidak peduli lagi dengan tingkah suami dan membiarkan dalam penyelewenangan (Ny Arni)

Jawab: 
Ibu Arni, kami dapat memahami perasaan Ibu yang sudah putus asa mengingatkan suami yang suka menggoda cewek dan sekarang selingkuh dengan M. Orang yang sedang dilanda cinta buta sulit diajak bicara. 

Demikian pula suami ibu yang justru marah kalau diingatkan tentang perbuatan tercela. Meskipun begitu Ibu sudah jenuh untuk mengingatkan suami. Tetapi jangan putus asa untuk mengajaknya kembali ke jalan yang benar. 

Ajaklah suami bicara dari hati ke hati tentang dampak negatif dari perbuatan selingkuhnya itu. Kemukakan bahwa tidak hanya Ibu yang merasa dikhianati cinta, tetapi juga anak-anak yang merasa malu dengan perbuatan ayahnya. Demikian pula Paman yang gusar dan melontarkan ancaman. 

Semestinya, suami Ibu menyadari kedudukannya sebagai ayah yang harus memberikan keteladanan bagi anaknya,  termasuk dalam bergaul dengan lawan jenisnya. Kalau himbauan Ibu tidak didengar suami, cobalah ajak anak-anak untuk ikut mengingatkan ayahnya. Karena mereka sudah besar, maka sudah waktunya mereka diajak bicara untuk mencari solusi dari persoalan rumah tangga yang sudah mereka ketahui. 

Sesungguhnya persoalan suami-istri sebaiknya diselesaikan tanpa melibatkan anak-anak. Tetapi dalam kasus Bu Arni, anak-anak justru sudah tahu dan mereka terpukul dengan tindakan penyelewengan ayahnya yang membuat mereka malu dan sedih. Karena itu, ibu tidak bisa bersikap masa bodoh menghadapi penyelewengan suami. Ajaklah anak-anak untuk mengingatkan ayahnya; bisa melalui pembicaraan atau lewat surat. 

Sampaikah pula kepada suami ibu bahwa hubungannya dengan M menyebabkan goncangan rumah tangga dan jiwa anak-anak tertekan. Karenanya mohonlah kesadaran untuk segera mengakhiri hubungan tersebut. Jika suami masih sayang kepada Ibu dan anak-anak, tentunya ia akan menjauhkan diri dari M. Tetapi kalau ia justru marah, maka Ibu dapat menemui M dan memintanya untuk meninggalkan suami Ibu. Ibu juga bisa meminta bantuan Pak S untuk mengingatkan kemenakannya agar tidak menanggapi godaan itu. (80)
(Suara Merdeka 24 Desember 2008)

Rabu, 17 Desember 2008

Terjebak Laki-laki

Tanya: 
Saya berusia 18 tahun dan bekerja di tempat hiburan, memunyai kenalan D, lelaki separo baya dan sudah menikah. Ia sering curhat mengenai kehidupan rumah tangganya yang berada dalam proses perceraian. 

Karena sering bertemu, akhirnya tumbuh rasa cinta dalam diriku, meski saya juga sudah punya pacar T. Beberapa bulan yang lalu, D menyatakan cintanya dan ingin menikah denganku. Ia mengaku kalau sudah cerai dari isterinya. 

Suatu hari T pernah melihat saya bersama D, dan ia menanyakan sejauh mana hubungan saya dengan D. karena T tidak ingin terjadi gangguan dalam hubungan kami, maka ia mendesakku untuk segera menikah. Menghadapi permintaan dua orang itu saya jadi bingung. D memang sudah tua, tetapi ia sabar. T sebaya denganku, tetapi ia suka marah. 

Akhirnya saya memutuskan hubungan T dan memilih D. Mengetahui adanya kedekatan saya dengan D, seorang teman yang kebetulan kenal dengannya memberitahu kepadaku bahwa D belum cerai dari isterinya. Ketika saya tanyakan hal itu kepada D, ia mengakui. Saya kecewa mendengar hal itu dan ingin memutuskan hubungan dengannya. 

Tetapi bagaimana dengan keadaanku yang sudah tidak gadis karena saya pernah melakukan hubungan suami-isteri dengan D. Saya ingin kembali kepada T, tetapi apa ia menerimaku dalam keadaan sudah ternoda. Dan kalau saya bertobat, apakah diterima oleh Allah? (Reny) 

Jawab: 
ANANDA Reny, kami ikut menyesalkan terjadinya perbuatan terlarang  bersama D. Sebagai seorang gadis, peristiwa itu tentu menghantui masa depan, terutama yang terkait dengan pernikahan yang dilakukan bukan dengan D. 

Dan jika menikah dengan D, maka Reny menghadapi pula permasalahan yang tidak ringan karena D masih terikat perkawinan. Kalau isteri pertamanya memberikan izin untuk menikah lagi, maka jalan ke jenjang perkawinan akan terbuka.  

Namun ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan lagi, termasuk sifat D yang tega menjerumuskan Reny dalam dosa, yakni melakukan hubungan suami-isteri sebelum menikah. Ia juga telah membohongi Reny dengan mengaku sudah cerai. Seorang laki-laki yang baik seharusnya ikut menjaga orang yang disayanginya dari perbuatan yang dapat menghancurkan masa depannya. 

Tetapi yang dilakukan D justru sebaliknya. Ia telah membuat Reny kehilangan kegadisan sebelum menikah. Sebagian laki-laki yang sudah berumah tangga ada yang menggunakan jebakan dengan menjual cerita tentang keluarganya untuk menarik simpati calon korbannya. Tampaknya itu pula yang dilakukan D terhadap Reny. 

Reny punya keinginan untuk kembali pada T. Cobalah selidiki dulu keadaannya. Apakah ia belum punya pasangan dan mau menerima Reny apa adanya. Seandainya T mau menerima, maka Reny perlu menceritakan secara jujur kekhilafannya yang pernah dilakukan bersama D. 

Agar tidak ada lagi ketakutan yang membayangi pikiran Reny dalam menghadapi penikahan. Seandainya D tidak mau menerima, maka bersabarlah. Dan mohonlah pertolongan Allah untuk mempertemukan dengan laki-laki saleh yang akan menjadi pendamping hidup Reny dan ia menerima Reny dengan segala kelebihan dan kekurangannya. 

Segeralah bertobat dan kembali  ke jalan yang benar. Allah akan meneirma taubat itu sebagaimana tersebut dalam firman-Nya: ’’Hai orang -porang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai (QS at-Tahrim: 8).’’
(Suara Merdeka 17 Desember 2008)

Rabu, 10 Desember 2008

Pengakuan atau Penipuan

Tanya: 
SAYA karyawati kantor yang punya seorang anak balita. Kami tinggal bersama dengan orang tua di kota P. Suami adalah seorang wiraswasta dan ada usaha pula di luar kota. Lima bulan yang lalu, suami saya meninggal dunia karena sakit. 

Di tengah kesedihan, datanglah seorang wanita bersama anak yang usianya hampir sebaya dengan anak saya. Wanita tersebut mengaku isteri yang dinikahi secara sirri. Ia datang untuk memintakan warisan bagi anaknya yang dikatakan hasil dari pernikahan tersebut. 

Di samping terkejut, saya juga marah. Saya tidak percaya padanya dan minta bukti-bukti atas perkawinannya. Tetapi wanita itu tidak memunyai bukti karena pernikahannya sirri. Mendengar berita itu, Ibu saya jatuh sakit dan berpesan kepada saya agar hati-hati menghadapi persoalan ini karena sekarang ini banyak penipuan dengan cara yang semacam itu. 

Apakah anak tersebut bisa mendapatkan warisan dari harta suami? Jika perkawinan itu benar terjadi, berarti suami telah membohongi saya selama ini. Bagaimana caranya mengetahui pengakuan suami itu benar atau hanya menipu? (Ny Sari)

Jawab: 
Ibu Sari, kami ikut prihatin dengan munculnya masalah yang mengusik ketenangan ibu setelah suami meninggal. Dalam suasana masih berduka, Bu Sari perlu menguatkan hati dan menenangkan pikiran sehingga dapat menyelesaikan persoalan itu dengan tegar dan tidak menimbulkan dampak yang mengganggu kesehatan maupun aktivitas Ibu. 

Mengenai wanita yang mengaku pernah nikah dengan suami, ini memang perlu diminta bukti-bukti. Misalnya terkait dengan waktu, tempat, dan siapa yang menikahkan; siapa saksi-saksi pernikahannya. Hal ini untuk mengetahui benar atau tidak pengakuan tersebut. Kalau ia tidak dapat membuktikan, maka dapat dilaporkan kepada pihak yang berwenang dengan tuduhan pengakuan palsu. 

Andaikata terdapat saksi-saksi yang memperkuat terjadinya perkawinan antara wanita itu dengan suami Bu Sari, tetapi tidak ada bukti tertulis yang sah menurut perundang-undangan negara, maka ibu bisa menolak permintaan warisan itu karena perkawinannya tidak mempunyai kekuatan hukum. 

Maka anak yang dilahirkan dari pernikahan sirri tidak mendapatkan warisan. Yang berhak atas warisan adalah anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah menurut agama dan negara. Artinya dilakukan menurut hukum agama dan dilangsungkan di hadapan dan di bawah pengawasan pegawai pencatat nikah (Kompilasi Hukum Islam pasal 6). Anak yang lahir dari perkawinan di luar ketentuan itu hanya memunyai hubungan saling mewaris dengan ibunya atau keluarga pihak ibunya. 

Seandainya perkawinan sirri itu pernah terjadi, tentu Ibu merasa sakit hati terhadap almarhum suami. Agar ibu tidak terbebani  oleh perasaan itu, dan suami ibu juga tenang di alam kubur, maka sebaiknya Ibu memaafkan kesalahan almarhum. Kenanglah kebaikannya dan lupakan kekhilafannya. 

Jangan lupa tenangkan hati dan pikiran Ibunda agar tidak larut dalam kesedihan. Mohonlah ampun kepada Allah atas dosa dan kesalahan suami dan doakan Ibunda agar senantiasa diberikan kesehatan dan umur panjang yang manfaat. (80)
(Suara Merdeka 10 Desember 2008)

Rabu, 03 Desember 2008

Mengidap Penyakit Kotor

Tanya :
SAYA wirausahawan yang tinggal di  Kota M, punya isteri dan dua anak yang sudah besar. Setelah melalui perjuangan yang tidak mengenal lelah, sekarang ini usaha saya berkembang di beberapa tempat. Hal ini membawa pula perubahan pada diri saya yang semula tidak pernah mengikuti kesenangan beberapa teman untuk mencari hiburan. Sekarang ini saya terpengaruh ikut iseng bersama wanita penghibur. 

Sebagai akibat dari pergaulan semacam itu, saya menderita penyakit kotor. Dan isteri saya akhirnya tahu keadaan saya. Sekarang ini ia tidak mau tidur denganku. Katanya takut tertular penyakit. Saya berusaha untuk berhenti dari perbuatan iseng tersebut, tetapi memang belum berhasil sepenuhnya. Karena terkadang masih timbul keinginan untuk mencari wanita yang pernah kencan dengan saya. Bagaimana cara menyakinkan isteri bahwa saya ingin bertaubat dan ingin kembali ke jalan yang benar. Dan bagaimana cara bertaubat yang dapat mencegah dari perbuatan iseng itu? (Tito)

Jawab: 
Pak Tito, pengaruh teman memang cukup besar dalam kehidupan seseorang. Apalagi kebiasaan buruk. Biasanya lebih mudah diikuti daripada perilaku baik. Karena itulah seseorang perlu memilih teman yang luhur akhlaknya agar dapat terbawa ke jalan yang benar. 

Pak Tito mengakui sebagai suami yang suka iseng, namun sekarang sudah berusaha untuk menghentikan perbuatan dosa itu. Keinginan Bapak untuk bertaubat merupakan pertanda timbulnya kesadaran untuk kembali ke jalan yang benar. Agar tidak mudah terpengaruh lagi, untuk sementara waktu Bapak perlu membatasi diri dalam bergaul  dengan teman-teman yang suka iseng dengan wanita-wanita penghibur. Dan Bapak harus berani menolak ajakan mereka. Kalau perlu kemukakan secara jujur alasan Bapak tidak mau lagi melakukan perbuatan dosa itu. Tujuannya agar Pak Tito mendapatkan kekuatan. Bergabunglah dengan teman-teman yang pengalaman agamanya baik. Ikutlah kegiatan majelis taklim agar keteguhan iman terpelihara. Apalagi akibat langsung dari perbuatan itu juga telah Bapak rasakan. Antara lain penyakit kotor dan rusaknya keharmonisan dalam rumah tangga. Karena itu, segeralah bertaubat dan tidak mengulangi perbuatan itu. 

Adapun cara bertaubat yang dapat menghentikan perbuatan dosa adalah dengan taubat nasuha, yaki melalui (1) permohonan ampun kepada Allah atas dosa yang telah dilakukan (2) menghentikan perbuatan dosa itu, (3) menyesali dan berjanji kepada Allah tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi, (4) serta mengikutinya dengan perbuatan yang baik. 

Bapak dapat menyakinkan isteri bahwa Bapak telah taubat. Tidak hanya dengan kata-kata, tetapi perlu dibuktikan dengan perbuatan. Misalnya Bapak secara bersungguh-sungguh tidak lagi berhubungan dengan wanita-wanita penghibur. Untuk mengembalikan kepercayaan isteri, Bapak perlu memberitahukan secara jujur tentang kegiatan yang bapak lakukan di mana pun. Dan ajaklah isteri untuk mendampingi Bapak periksa kesehatan agar ia tahu perkembangannya.

Apabila Bapak telah sembuh dari penyakit kotor, diharapkan isteri tidak ragu lagi untuk berhubungan suami-isteri. Dekatkan diri kepada Allah dan mohonlah petunjuk dan bimbingan-Nya agar Bapak dapat hidup dalam jalan yang diridai-Nya. (80)
(Suara Merdeka 3 Desember 2008)