Rabu, 24 September 2008

Tertarik Janda

Tanya : 
SAYA pegawai swasta, berusia 36 tahun, belum menikah. Dulu pernah punya pacar dan hampir menikah, tetapi gagal karena orang tua tidak menyetujui. Meskipun ada teman wanita yang mendekati saya, tetapi dalam waktu yang cukup lama belum ada yang cocok di hati. Sesungguhnya orang tua selalu mendorong agar saya segera menikah, tetapi sampai sekarang saya belum dapat memenuhi harapan itu. 

Beberapa bulan yang lalu ada tetangga baru pindah dari kota B. Selain bapak, ibu, dan anak, ada pula seorang gadis bernama L yang merupakan kemenakan keluarga. Kebetulan ia bekerja di kantor yang bersebelahan dengan tempat kerja saya. Kami akhirnya saling kenal dan tidak jarang kami pulang bersama. Dari informasi teman yang kebetulan sekantor dengannya, diketahui ia sudah janda karena suaminya meninggal. 

Pada bulan Ramadan ini, hubungan kami tambah akrab dan saling menyayangi karena kami menjadi panitia kegiatan di masjid tempat tinggal kami. Saya merasa cocok dan mantap untuk menjadikannya sebagai istri, tetapi ada rasa takut mengatakan kepada orang tua tentang status L. Saya khawatir mereka akan menolak. Perlukah saya berterus terang kepada orang tua tentang status L dan apakah perkenalan singkat dapat menjamin kebahagiaan kelak? (Arif). 

Jawab : 
Pernikahan merupakan sunah Rasulullah yang membawa kebahagiaan di dunia dan akhirat. Adanya kasih sayang antara suami dan isteri akan mendukung terciptanya kebahagiaan berkeluarga. Arif dan L sudah mempunyai modal menuju kebahagiaan berumah tangga, yaitu kasih sayang dan keimanan. Ini melandasi hubungan suami dan isteri dalam bekerja sama untuk saling menolong mewujudkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.  Kerja sama itu sebagaimana digambarkan oleh Allah dalam firman-Nya: “Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka  adalah menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang makruf dan mencegah yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan rasulnya’’ (QS At-Taubah: 71). 

Kemantapan Arif untuk menjadikan L sebagai isteri tentu tidak lepas dari pertimbangan yang matang tentang kepribadian dan keimanannya. Bukan lama atau singkat dari perkenalan karena hal ini bukan penentu kebahagiaan dalam rumah tangga. 

Karena itu, Arif sebaiknya segeralah berterus terang kepada orang tua tentang status L dan perihal rencana menikah dengannya. Kiranya orang tua Arif termasuk bijaksana dan tidak melihat kebahagiaan semata-mata ditentukan oleh status bujang atau janda.  Jangan lupa mohonlah pertolongan Allah agar diberikan kemudahan untuk mewujudkan keluarga yang bahagia lahir dan batin. (80)
(Suara Merdeka 24 September 2008)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar