Rabu, 14 Mei 2008

Bekerja di Hiburan Disuruh Cerai

Tanya:
Saya telah menikah dua tahun yang lalu dan sekarang mempunyai anak berumur satu tahun. Perkawinan kami sejak semula  tidak direstui orang tua karena M  istri saya dulu bekerja di tempat hiburan. 

Meskipun bekerja di tempat hiburan, tetapi dia seorang kasir. Ada syarat yang harus kami penuhi untuk mendapatkan restu. Jika terbukti serong, maka M harus diceraikan. Sekarang ini orang tuaku menyuruh cerai karena mereka melihat M pergi dengan lelaki lain ketika saya di kantor. Apakah saya harus mengikuti perintah itu, padahal saya mencintai M dan L anak kami.  

Anto-Boyolali.

Jawab:
Pak Anto, orang yang bekerja di tempat hiburan itu sering dipandang negatif oleh sebagian orang. Hal itu karena kenyataan bahwa bekerja di tempat  hiburan itu di-pandang memiliki profesi lainnya. Maka kekhawatiran orang tua Pak Anto terhadap M bisa dimengerti. 

Meskipun pandangan seperti itu tidak sepenuhnya benar karena di tempat hiburan ada juga gadis yang baik. Kalau menurut penilaian Anda M adalah wanita yang baik, maka berikan bukti-bukti agar orang tua bisa memercayainya. Mematuhi keinginan keinginan orang tua termasuk perbuatan terpuji yang diperintahkan agama. 

Perintah itu bukan untuk menyekutukan Allah (QS Lukman: 15) dan tidak menyimpang dari tuntunan agama. 

Namun dalam hal perceraian M bisa dibicarakan dari hati ke hati. Sebelum bertemu orang tua, maka Pak Anto perlu meminta penjelasan dari M tentang hubungannya dengan laki-laki lain itu. 

Kalau memang isteri bapak tidak melakukan hal-hal yang  tercela, maka ajaklah ia bertemu dengan orang tua Pak Anto sekaligus diminta menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya. 

Apabila hal itu sudah dilakukan, namun orang tua tidak percaya dan tetap meminta Pak Anto menceraikan M, maka perintah orang tua itu perlu dipertimbangkan. Kalau hasilnya tida terbukti, maka permintaan orang tua tidak perlu dituruti. Karena perceraian merupakan perkara halal yang dibenci oleh Allah dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan anak. 

Selanjutnya mohonlah maaf kepada kedua orang tua, dan tetaplah berbakti. Mereka bersikap begitu karena tidak lain hanyalah ingin menjaga agar keturunannya terhindarkan dari perbuatan tercela yang dapat merusak kebahagiaan rumah tangga. (80)
(Suara Merdeka 14 Mei 2008)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar