Rabu, 06 Oktober 2010

Tak Mau Memaafkan

Tanya:
Saya ibu rumah tangga beranak tiga. Si sulung mahasiswa,
sedangkan kedua adiknya SMA dan SMP. Sejak
melahirkan anak pertama, saya berhenti kerja karena tak
pengasuh anak. Setelah anak besar, saya membuka toko
kelontong untuk membantu suami mencukupi kebutuhan
keluarga.
Suami adalah sales perabot rumah tangga. Dia
terkadang bertugas ke luar kota dan tak pulang beberapa
hari. Saya tak pernah mempersoalkan jika dia tak pulang
melebihi hari biasa.
Suatu hari, teman saya berkunjung. Dia memberi tahu
pernah bertemu suami saya di kota M bersama seorang
perempuan. Ketika saat itu dia bertanya, suami saya mengakui
perempuan tersebut adalah saudaranya di kota M.
Padahal, dia tak punya saudara di kota itu.
Hal itu lalu saya tanyakan pada suami. Dia tak mengakui,
tetapi akhirnya minta maaf setelah saya tunjukkan SMS dari
perempuan yang jadi pacar gelapnya itu. Namun kemudian
dia pergi dan hidup bersama perempuan itu.
Lebaran lalu dia datang, minta maaf, dan menyatakan
ingin membina rumah tangga lebih baik dengan saya.
Namun saya belum bisa memaafkan. Bahkan saya menyuruh
dia pergi dan tak pulang lagi.
Apakah boleh tak memaafkan oring yang minta maaf?
Bagaimana saya mesti menggugat cerai suami yang telah
berselingkuh? (Ny Rina)

Jawab:
Ibu Rina, suami Ibu sudah menyia-nyiakan kepercayaan.
Ketika dipercaya bekerja di luar kota, dia punya WIL
dan bahkan hidup serumah. Karena itu saya bisa memahami
betapa Ibu memendam rasa sakit karena telah dikhianati.
Namun, sebagai manusia biasa, suami Ibu yang
bersalah telah meminta maaf. Tampaknya suami Ibu telah
merasakan betapa pahit punya WIL dan menyadari betapa
besar pengorbanan Ibu untuk mendukung dia.
Ibu rela melepaskan pekerjaan demi membesarkan
anak-anak. Ibu membantu mencari nafkah agar kebutuhan
keluarga tercukupi. Semua itu menggugah kesadaran suami
bahwa Ibu lebih baik daripada WIL. Karena itu dia ingin kembali.
Islam mengajarkan agar orang mau memaafkan orang
lain yang meminta maaf. Allah akan memberikan pahala bagi
orang yang memaafkan orang lain yang berbuat jahat
kepadanya (Surah Asy-Syura: 40). Jadi sebaiknya Ibu mau
memaafkan dia.
Untuk mengajukan gugatan cerai, Ibu perlu mempertimbangkan
kebutuhan anak-anak akan figur ayah. Ibu perlu
meminta pendapat anak-anak mengenai ayah mereka. Jika
mereka sudah tak menghargai dan malu atas perbuatan
sang ayah, Ibu dapat meminta pendapat mereka tentang
rencana bercerai.
Bila sudah mantap, Ibu bisa mengajukan permohonan
ke pengadilan agama terdekat. Mohonlah petunjuk Allah
sebelum memutuskan. Semoga Allah memudahkan jalan
Ibu beserta anak-anak untuk memperoleh ketenangan dan
kebahagiaan hidup. (51)

(Suara Merdeka 6 Oktober 2010 h. 19)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar