Rabu, 09 Juni 2010

Jadi Istri Simpanan

Tanya:
Saya pegawai kantor swasta. Di kantor hanya ada lima karyawati. Semua sudah menikah, kecuali saya. Tahun lalu, pacar saya melamar. Keluarga kami sepakat menikahkan kami tahun ini. Namun calon suamiku akhir tahun lalu ditugaskan ke pulau seberang. Di sana dia tergoda perempuan lain. Karena dia tak mau meninggalkan cewek itu, saya memutuskan mengakhiri hubungan kami.

Meski sakit hati, saya berusaha tegar. Kesedihanku diketahui H, pemimpin saya. Dia memberikan cuti agar saya bisa menenteramkan pikiran. Selama saya libur, H selalu menelepon dan menghibur. Karena dia suka humor, saya merasa terhibur dan dapat melupakan kesedihan.

Sewaktu kontrak rumah saya habis, H menawari saya tinggal di rumahnya yang digunakan ketika bertugas di kota B. Saya terima tawaran itu. Sejak saya tinggal di rumah itu, H sering datang. Akhirnya  kami saling menyayangi.

Kami nikah diam-diam, karena H sudah punya istri dan anak di kota P. Hubungan kami diketahui istri H. Dia minta saya meninggalkan H. Dia mengancam melaporkan saya ke kantor pusat agar dipecat. Saya bingung karena saat ini mengandung anak H. Apakah saya harus mempertahankan H, meski kehilangan pekerjaan? (Ruly)

Jawab:
Ibu Ruly, sejak bertemu Ibu sudah tahu H punya istri dan anak. Karena sedih setelah putus cinta, Ibu tak berpikir panjang menerima  H. Sebagai lelaki beristri, H tahu persis bagaimana menarik hati Ibu yang terluka. Tanpa terasa Ibu menganggap H tulus, tetapi ternyata menjerumuskan ibu ke persoalan baru yang sulit dihindari.

Soal tuntutan istri H, perlu Ibu bicarakan dengan H. Bagaimana pertanggungjawaban H atas anak dalam kandungan Ibu setelah lahir? Apakah akan Ibu besarkan dengan biaya dari H sampai anak itu dewasa atau Ibu relakan dibesarkan H dan sang istri?

Kejelasan soal itu perlu Ibu bicarakan agar tahu seberapa besar tanggung jawab H terhadap Ibu dan anak Ibu. Janji H perlu tertulis dan ada saksi yang menguatkan sehingga bisa Ibu jadikan pegangan jika dia ingkar.

Setelah mendapat kepastian tanggung jawab H, Ibu dapat melepaskan H agar kembali ke keluarganya. Karena istri H dan anak mereka butuh keutuhan keluarga. Semoga keikhlasan Ibu mengembalikan H membukakan hati istri H dan anak mereka sehingga mau menerima anak Ibu kelak sebagai bagian dari keluarga mereka.

Mohonlah ampun pada Allah atas kekhilafan Ibu. Mohonlah petunjuk dan bimbingan-Nya agar Ibu dapat mendidik anak Ibu jadi anak saleh yang bermanfaat dan menyenangkan hati orang tua. (51)
(Suara Merdeka 9 Juni 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar