Rabu, 16 Juni 2010

Korban VCD Porno

Tanya:
Saya ibu tiga anak; dua lelaki  dan seorang gadis. Anak gadis saya sejak SMP aktif dalam kegiatan sekolah. Sampai di perguruan tinggi, dia masih ikut kegiatan di kampus. K, salah seorang temannya, sering menelepon atau datang ke rumah. Tampaknya K ingin mendekati  anak saya. Namun anak saya tak suka. Dia pernah mengungkapkan hal itu pada kakak-kakaknya.

Suatu hari, R teman K mengantarkan undangan ulang tahun K di sebuah kafe di kota kami. Anak saya tak mau berangkat. Namun R mendesak agar mau berangkat bersama. Karena R teman perempuan anak saya sejak SMA, akhirnya anak saya berangkat.

Ternyata di kafe itu hanya ada beberapa  teman K. Setelah makan, mereka melanjutkan acara di rumah kontrakan R. Mereka menonton video porno. Anak saya menolak bergabung dan hendak pulang. R menghalang-halangi dan memaksa dia minum minuman bercampur obat. Anak saya pusing. Saat itulah K melakukan kekerasan seksual.

Akibat kejadian itu, anak saya trauma. Sampai kini dia acap menangis, menyesali peristiwa itu. Saya ingin merahasiakan peristiwa itu, tetapi dia minta saya menyampaikan melalui surat kabar agar remaja lain berhati-hati memilih teman dan jangan sampai tertarik melihat VCD porno. Menurut pendapat dia, tindakan itu bisa berakibat  fatal dan merugikan masa depan. Bagaimana caranya agar anak saya melupakan kejadian itu dan tak terus-menerus bersedih? Sebab, itu membuat hati pedih. (Ny Ratna)

Jawab:
Ibu Ratna, itulah kekejaman VCD porno yang bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita. Putri ibu yang semula  energetik dan penuh aktivitas positif, kini acap merenung dan menyesali peristiwa yang tak dia kehendaki itu. Masih banyak korban lain yang menderita karena hamil sebelum menikah atau aborsi yang membahayakan jiwa.

Dibandingkan dengan anak lelaki, anak perempuan yang jadi korban menanggung akibat lebih berat.

Meski hati pedih, Ibu perlu mendorong sang putri bangkit dan melupakan kesedihan. Masa lalu yang  kelam itu perlu dijadikan pelajaran. Pihak berwajib pun perlu lebih tegas memberikan sanksi hukum bagi pembuat atau pengedar VCD porno karena perzinaan dilarang agama.
Melihat aurat lelaki atau perempuaan atau melihat perbuatan zina, baik langsung maupun tidak seperti dalam VCD, juga dilarang agama. Dan, terbukti menimbulkan banyak penderitaan dan kerusakan.

Putri Ibu yang tak ingin jatuh korban lagi perlu didukung. Dia bisa menjadi relawan untuk menjelaskan bahaya pornografi. Kegiatan positif semacam itu dapat mengurangi kesedihannya. Ibu juga dapat mendampingi dan memberikan penguatan sewaktu sang putri sedih atau tak bersemangat lagi menempuh hidup ini.

Jangan lupa, ajaklah putri Ibu mendekatkan diri pada Allah dengan ibadah. Mohonlah pada-Nya agar putri Ibu diberi kekuatan untuk menyongsong masa depan lebih cerah. (51)
(Suara Merdeka 16 Juni 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar