Rabu, 18 Agustus 2010

Pengantin Baru saat Ramadan

Tanya:
Saya karyawati, telah menikah sebulan lalu. Saya
dan suami semula bekerja di kota berbeda, tetapi kini
tinggal sekota. Kami dari keluarga berpendidikan
agama kurang. Kami dari sekolah umum dan jarang
ikut pengajian karena sibuk.
Namun kami sepakat mulai Ramadan ini belajar
agama. Suami sudah membeli buku-buku agama dan
saya sudah membaca sebagian buku itu. Akan tetapi
ada beberapa hal tak saya peroleh dari buku itu, terutama
yang berkait dengan hubungan dengan suami.
Misalnya, apakah bergandengan tangan dengan
suami membatalkan puasa atau tidak? Sebab, ada
teman menyatakan persentuhan antara lelaki dan
perempuan membatalkan puasa.
Kita juga wajib mengeluarkan zakat fitrah. Namun
siapa yang wajib membayar zakat fitrah pembantu?
Kami atau orang tuanya? (Mia)

Jawab:
Mbak Mia, pengantin baru tentu masih dalam
suasana bulan madu. Ramadan tak menghalangi
acara bulan madu. Anda hanya perlu mengatur sesuai
dengan ketentuan agama. Misalnya, pada siang hari
tak boleh berhubungan seksual. Namun pada malam
hari boleh. Itu berdasar firman Allah dalam Surah Al-
Baqarah Ayat 187, “Dihalalkan bagi kamu pada malam
hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu.”
Puasa merupakan latihan untuk menahan diri dari
hawa nafsu agar tetap menjadi makhluk mulia.
Manusia yang menuruti hawa nafsu akan jatuh ke
tingkatan hewani yang hidup tanpa aturan. Manusia
yang menuruti hawa nafsu untuk makan bisa terjerumus
untuk mengambil rezeki yang bukan haknya. Yang
menuruti nafsu syahwat akan terjerumus ke hubungan
seks bebas sebagaimana hewan.
Karena itu orang yang hidup bersama tanpa ikatan
nikah disebut kumpul kebo. Sebab, cara hidup mereka
tak mengindahkan aturan atau norma kemanusiaan.
Jadi bergandengan tangan tak membatalkan
puasa. Yang disebut teman itu dengan sentuhan yang
membatalkan puasa adalah bahasa dalam Alquran
(lamastum an nisa’, yang berarti menyentuh perempuan
dalam pengertian hubungan suami-istri). Bahasa
Alquran adalah bahasa halus. Untuk menyebut hubungan
suami-istri, misalnya, digunakan kata “menyentuh”.
Itu pendidikan tata krama dari Allah agar tidak vulger.
Zakat fitrah wajib dilakukan setiap muslim yang
punya kelebihan makanan untuk keluarga dan jadi
tanggungan pada akhir Ramadan. Jadi yang wajib
mengeluarkan zakat fitrah bagi pembantu Mia adalah
suami Mia.
Selamat berpuasa. Semoga kegemaran membaca
buku agama berlanjut agar pengamalan beragama
makin baik dan sempurna.(51)

(Suara Merdeka 18 Agustus 2010 h. 19)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar