Rabu, 22 September 2010

Memperbaiki Diri

Tanya:
Saya ibu rumah tangga beranak tiga. Semua
sudah berumah tangga. Setahun lalu suami saya
meninggal. KIni, saya ditemani seorang kemenakan.
Untuk mengusir kesepian, saya buka toko kelontong.
Jika siang sibuk, saya bisa melalui hari tanpa rasa sepi.
Namun pada malam hari saya sering sedih. Hidup
terasa sepi dan hampa. Apalagi jika tak ada SMS atau
telepon dari anak-anak. Rasanya saya tak bersemangat
lagi untuk hidup. Bagaimana cara menghilangkan
kesedihan?
Soal materi, saya merasa cukup. Saya dulu mendapat
harta dengan meminjamkan uang dengan
bunga lebih tinggi dari bank. Mungkin itu yang disebut
riba. Kini itu saya hentikan sejak ikut pengajian di
mushala tak jauh dari rumah. Apalagi ketika mendengar
kata ustad, membungakan uang tak boleh. Kelak
pada hari kiamat, uang riba itu jadi bara api yang masuk
ke perut. Karena itulah saya tak lagi membungakan
uang. Namun apakah perbuatan saya dulu bisa
diampuni Allah? (Ny Tuti)

Jawab:
Semoga Ibu Tuti mendapat hidayah Allah untuk
kembali ke jalan yang benar. Rasa sedih adalah awal
kerinduan Ibu untuk mendapat kedamaian. Ibu akan
memperoleh ketenangan hati jika mendekatkan diri
pada Allah dengan shalat, membaca Alquran, dan
bertobat atas kesalahan masa lalu.
Riba dilarang Allah. Ibu kini menyadari riba
menyengsarakan orang lain. Perbuatan yang seolaholah
menolong itu, sebenarnya menambah beban
orang lain.
Dengan bunga tinggi, orang yang susah makin
susah untuk melunasi utang. Banyak peminjam hanya
mampu membayar bunga, tak dapat melunasi utang.
Akhirnya mereka kehilangan semua milik yang disita
orang yang meminjami.
Karena itu Allah memerintah orang yang melakukan
riba segera meninggalkan perbuatan itu dan
hanya mengambil pokok/tanpa bunga. Itu disebut
dalam firman-Nya (Surah Al-Baqarah: 278), “Hai,
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah
dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika
kamu orang yang bertakwa.”
Jika Ibu menyadari kesalahan pada masa lalu karena
membungakan uang, mohonlah ampun pada Allah.
Allah akan mengampuni dosa hamba-Nya yang sungguh-
sungguh bertobat. Untuk membersihkan harta,
keluarkan zakat bila telah mencapai nishab (setara 94
gr emas) dan haulnya (waktu sudah setahun). Berikan
zakat itu pada fakir miskin.
Bila belum mencapai ketentuan itu, keluarkan
sedekah. Semoga dengan tobat yang diikuti
pengeluaran zakat/sedekah, harta Ibu jadi bersih dan
hati Ibu pun tenang. (51)

(Suara Merdeka 22 September 2010 h. 19)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar