Rabu, 08 September 2010

Tarawih Rajin, Shalat Wajib Malas

Tanya:
Saya punya anak pelajar kelas II SMA.
Ramadan ini, dia rajin shalat tarawih. Tentu kami
senang. Namun ternyata dia rajin karena guru
mewajibkan menyerahkan catatan ceramah.
Sehari-hari pasti ada salah satu shalat wajib
yang dia lupakan. Terkadang hari ini tidak shalat
subuh, sedangkan keesokan harinya lupa zuhur.
Pernah saya tegur, tetapi dia menjawab
belum bisa rutin karena shalat Ayah saja bolongbolong.
Ketika jawaban itu saya sampaikan pada
sang ayah, dia menjawab sekarang sibuk. Jadi
terkadang tak ada waktu lagi untuk shalat. Dia
berjanji setelah pensiun akan rajin shalat.
Bagaimana caranya agar suami dan anak saya
rajin shalat? (Ny Rika)

Jawab:
Keinginan Ibu agar suami dan anak rajin shalat
sungguh terpuji. Shalat lima waktu wajib bagi
umat Islam.
Jadi, sesibuk apa pun, tak boleh meninggalkan
shalat karena manusia tak tahu sampai
kapan hidup. Jadi alasan suami Ibu akan rajin
shalat setelah pensiun, tidak tepat.
Ibu bisa menjelaskan pada anak bahwa shalat
dan puasa Ramadan wajib bagi umat Islam. Tak
boleh hanya puasa, tetapi meninggalkan shalat.
Suami dan anak Ibu sudah terkena aturan
syariat untuk mendirikan shalat. Karena itu, Ibu
perlu mengajak mereka agar tak lupa shalat. Juga
agar tak termasuk golongan orang yang celaka di
akherat, sebagaimana disebut dalam firman Allah
(Surah Al-Kautsar Ayat 4 dan 5), “Celakalah
orang-orang yang lalai mengerjakan shalat.”
Setiap ibu menginginkan anaknya bahagia
dunia dan akherat. Jadi jangan bosan-bosan
menanyakan sudah shalat atau belum pada anak
dan suami.
Ibu bisa bicara hati ke hati dengan suami tentang
peran orang tua dalam memberikan keteladanan
pada anak. Semoga cara itu menyadarkan
suami sehingga lebih rajin shalat dan anak Ibu
akan mengidolakannya.
Setiap datang waktu shalat dan anak masih di
sekolah, segera Ibu ingatkan lewat telepon atau
SMS.
Begitu pula suami. Jangan lupa, mohon pada
Allah agar suami dan anak Ibu diberi petunjuk
sehingga bisa menjalankan kewajiban agama,
termasuk rajin shalat. (51)
(Suara Merdeka 8 September 2010 h. 19)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar