Rabu, 26 Mei 2010

Dilarang Bekerja

Tanya:
Saya ibu dua anak remaja yang duduk di SMA. Suami wiraswasta bidang percetakan. Peningkatan biaya pendidikan anak-anak membuat penghasilan suami tak mencukupi kebutuhan kami.
Saya ingin bekerja karena punya ijazah kursus komputer. Namun suami tak mengizinkan. Menurut pendapat dia, suami wajib mencari nafkah bagi keluarga. Sejak muda suami memang suka jaga gengsi dan tak mengizinkan saya bekerja.

Kami sering bertengkar karena kondisi keuangan yang kurang. Namun dia tetap melarang saya bekerja. Padahal, anak pertama tahun ini lulus SMA dan ingin melanjutkan sekolah. Apakah saya boleh bekerja, tanpa izin suami? (Arini)

Jawab:
Ibu Arini, ketenangan rumah tangga antara lain ditentukan oleh ketercukupan kebutuhan pokok. Pendidikan anak termasuk kebutuhan pokok. Sebab, pendidikan adalah bekal bagi kehidupan anak. Ilmu  tak akan habis dalam perjalanan waktu. Berbeda dari bekal lain, seperti uang, jika tak cermat mengelola bisa habis.

Islam tak melarang perempuan bekerja. Rasulullah Muhammad SAW tak pernah melarang sang istri, Siti Khadijah, tetap berdagang. Apalagi Siti Khadijah berdagang sejak sebelum sang suami jadi rasul.
Perempuan bekerja dapat membantu suami mencukupi kebutuhan rumah tangga. Juga dapat beramal kebaikan yang perlu ditopang uang, seperti kegiatan keagamaan dan sosial.

Agar niat mencari tambahan rezki memberikan ketenangan dalam rumah tangga, sebaiknya Ibu bicarakan dengan suami. Jika suami keberatan Ibu bekerja mungkin karena khawatir rumah tangga tak terurus, Ibu dapat memilih pekerjaan yang dapat dilakukan di rumah. Misalnya, buka salon, jahitan, toko kelontong, atau usaha lain sesuai dengan minat dan kemampuan Ibu.

Semoga suami memahami dan menerima niat baik Ibu. Dengan izin suami, pekerjaan akan lancar. Karena suami akan mendukung  usaha Ibu dan Ibu dapat menjalani dengan hati tenang. Ketenangan dalam bekerja berpengaruh terhadap hasilnya sehingga bisa membuat usaha berkembang.

Dunia usaha tak lepas dari kesulitan. Karena itu kerja sama suami dan istri sangat perlu. Mungkin suatu saat Ibu perlu bantuan suami untuk mengatasi persoalan dalam pekerjaan. Maka izin suami tak bisa ditinggalkan agar kerja sama terjalin baik.

Sebagai pemeluk Islam, suami perlu meneladani sikap Rasulallah yang tak pernah melarang istri bekerja. Asal, pekerjaan itu dilakukan secara benar dan menyangkut barang atau pekerjaan yang halal. Jangan lupa mohon pertolongan Allah agar diberi kemudahan memperoleh rezki halal dan bermanfaat untuk dunia dan akherat. (53)
(Suara Merdeka 26 Mei 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar