Rabu, 25 Mei 2011

Minum Sedikit, Bolehkah?*

Tanya:
Saya pelajar kelas III SLTA swasta. Baru saja lulus ujian nasional.
Bersama teman-teman, saya merayakan kelulusan dengan makan
bersama di rumah M. Dia dari luar Jawa yang punya rumah di S. Dia
tinggal di rumah itu dengan saudara sepupu dan penjaga rumah.
Waktu kami berkumpul dan makan, datanglah J, saudara
sepupu M, membawa makanan ringan dan minuman. Selain minuman
dingin, ada pula minuman keras. J menawari kami minum
minuman keras itu. Katanya, biar badan hangat.
Sejak awal saya tak mau minum. Namun banyak teman mengolok-
olok saya sebagai remaja kurang gaul. Akhirnya saya terpancing
dan minum sedikit. Setelah itu saya pusing dan mabuk.
Sampai sekarang yang jadi pikiran saya adalah perbuatan itu termasuk
dosa atau tidak? Sebab, saya minum hanya sedikit dan terpaksa
karena diajak teman-teman. (Radit)

Jawab:
Ananda Radit, selamat atas kelulusan dalam ujian nasional.
Mensyukuri nikmat kelulusan bersama teman-teman boleh saja,
asal tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama. Anugerah
Allah itu perlu disyukuri melalui berbagai kegiatan, seperti sujud
syukur, menambah kerajinan dalam beribadah, serta berbagi kebahagiaan
dengan anak-anak kurang mampu atau anak yatim.
Allah akan menambah anugerah bagi hamba-Nya yang mau
mensyukuri nikmat yang diterima dengan memperbanyak
kebaikan. Bukan dengan minum minuman keras yang jelas dilarang
agama, sebagaimana disebutkan dalam Alquran yang berarti,
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi.
Katakanlah pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa
manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya“
(Surah Al-Baqarah: 219).
Dari ayat Alquran itu dapat diketahui bahwa minuman yang
memabukkan haram dan dari segi kesehatan terbukti dapat
merusak organ tubuh manusia, antara lain alat pencernaan dan
melemahkan fungsi saraf otak. Minuman itu diharamkan karena
zatnya, maka meski Radit meminum sedikit tetap haram. Dan,
keterpaksaan yang dibolehkan adalah dalam keadaan darurat,
misalnya untuk berobat dan tak ada obat lain yang bisa menyembuhkan,
kecuali minuman itu.
Adapun keterpaksaan Radit hanya karena malu diolok-olok
teman. Jadi tak termasuk kategori darurat. Karena itu sebaiknya
Radit segera mohon ampun pada Allah dan tak mengulangi lagi
pada masa datang. Teguhkan pendirian dalam mengikuti tuntunan
agama. Karena sanksi yang akan diperoleh oleh pelanggar akan
dirasakan sendiri. Yang telanjur perlu dijadikan pelajaran bagi Radit
dan teman lain bahwa perbuatan dosa sering terjadi tanpa direncanakan.
Maka ketika berteman pilihlah yang berkepribadian baik
dan taat pada ajaran agama. Ikutilah tobat itu dengan perbuatan
yang baik. Semoga Allah mengampuni dan memudahkan Radit
melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi dan bermanfaat. (51)
(Suara Merdeka 25 Mei 2011 h. 7)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar