Rabu, 30 November 2011

Belum Lama Melahirkan, Sudah Ingin Kerja Lagi*

Tanya:
Saya seorang PNS, sudah menikah. Sebulan yang lalu, istri saya melahirkan anak pertama. Keluarga saya dan mertua sangat bahagia dengan kelahiran anak kami ini. Setiap pulang dari kantor, yang saya cari pertama adalah anak.
Demikian pula di waktu pagi sebelum ke kantor, saya selalu ikut menyiapkan keperluan untuk mandi anak kami.
Selama ini yang memandikan adalah ibu mertua, bahkan beliau juga yang mengurus sehari-harinya. Kami memang masih tinggal bersama mertua dan saya sudah meminta istri untuk menyiapkan sendiri keperluan anak kami. Namun sampai sekarang, ia lebih senang melakukan pekerjaan untuk dirinya sendiri daripada untuk melayani keperluan anaknya. Bahkan sejak beberapa hari yang lalu, ia ingin cari pekerjaan, karena ia merasa bosan di rumah sejak sebelum melahirkan.
Istri memang dulu bekerja di kantor swasta, dan sejak hamil lima bulan sudah mengundurkan diri. Saya ingin istri mengasuh anak kami dulu, dan bisa mendidiknya sesuai yang kami cita-citakan. Tetapi ia tetap bersikeras mau kerja. Apakah saya salah apabila melarang istri saya bekerja karena ia punya tanggung jawab merawat anak kami, dan penghasilan saya juga cukup untuk kebutuhan sehari-hari. (Ardy)

Jawab:
Pak Ardy, kebahagiaan yang ditunggu pasangan suami istri adalah hadirnya buah hati sebagaimana dirasakan oleh Pak Ardy beserta keluarga. Kelahiran anak yang menjadi penerus keluarga, adalah amanah dari Allah yang harus dirawat, dibesarkan dan dididik agar menjadi insan yang bertakwa, saleh, cerdas dan harapan lain yang selalu dipanjatkan oleh keluarganya.
Untuk mewujudkan harapan itu, orang tua punya kewajiban mendidik serta mencukupi kebutuhan jasmani dan rohaninya. Minimal sampai usia enam bulan, anak perlu diberi air susu ibu (ASI) untuk mendukung perkembangannya.
Karena itu, sebaiknya istri Pak Ardy perlu memperhatikan hal ini, agar tidak kehilangan kesempatan dalam mengupayakan perkembangan anaknya secara maksimal.
Menyusui anak tidak hanya diperlukan untuk mencukupi kebutuhan jasmaninya, tetapi juga kebutuhan psikis dan emosionalnya. Karena melalui dekapan dan belaian sewaktu ibu menyusui, anak akan merasakan kasih sayang serta rasa aman.
Demikian pentingnya kedekatan ibu dengan anaknya pada masa-masa pertumbuhannya, maka Pak Ardy perlu bicara dari hati ke hati dengan istri mengenai apa yang perlu dilakukan bersama agar anak bisa tumbuh sehat.
Sebagai suami, Pak Ardy punya hak untuk meminta pengertian istri akan kewajibannya sebagai ibu dari anak yang dilahirkannya. Kemukakan pula tentang keberatan Pak Ardy bila istri bekerja di luar rumah yang bisa mengganggu kedekatan ibu dan anak.
Apabila ia tetap ingin bekerja, maka Pak Ardy bisa memberikan tawaran untuk membuat usaha yang dilakukan di rumah, misalnya buka toko kelontong, salon atau usaha lainnya. Namun dengan catatan, kesibukan itu tidak akan mengganggu tugasnya sebagai ibu. Dengan cara semacam ini, maka keinginan istri tersalurkan untuk bisa bekerja, namun tetap dekat dengan anak.
Jangan lupa memohon pertolongan Allah agar Pak Ardy beserta istri diberi petunjuk dan kekuatan dalam mendidik anak sehingga tumbuh menjadi anak yang saleh. (24) (Suara Merdeka 30 November 2011 h. 7)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar