Tanya:
Saya karyawati beranak dua. Suami saya sudah pensiun. Usia saya dan suami selisih tujuh tahun. Saya mengenal dia sebagai penyabar dan penuh pengertian. Karena itu, beda usia cukup banyak tak masalah bagi saya. Mungkin karena sejak kecil saya merindukan figur ayah, yang meninggal sewaktu saya berumur tiga tahun.
M, suami saya, juga bisa memahami saya. Namun semua sifat itu sekarang berubah. Dia jadi pemarah. Dan yang lebih menyakitkan, dia sering menuduhkan beberapa perbuatan yang tak pernah saya lakukan.
Selain jengkel, saya terkadang kasihan kepada dia. Karena, pertambahan usia semestinya membuat dia makin sabar dan berpikiran positif.
Saya pernah mendengar ustad menyebutkan ciri orang yang meninggal secara baik atau khusnul khatimah, yakni makin tua kian sabar dan berperilaku baik kepada istri, anak-anak, dan masyarakat. Apa yang mesti saya perbuat agar suami saya kembali jadi penyabar sehingga kelak bisa khusnul khatimah? (Ifa)
Jawab:
Ibu Ifa, kata ustad itu benar. Karena siapa pun tak tahu kapan kematian tiba, sebaiknya setiap orang mempersiapkan diri dengan selalu berbuat baik seperti diperintahkan agama. Termasuk, bergaul secara baik dan pantas dengan istri.
Suami Ibu semula punya sifat terpuji, seperti sabar dan penuh pengertian. Sekarang dia berubah jadi pemarah dan kerap berprasangka buruk. Bahkan sering menyakiti hati dengan melontarkan kata kasar dan tuduhan tak berdasar.
Sayang sekali. Memasuki usia tua semestinya lebih banyak beribadah dan berperilaku baik. Marah-marah dapat mendorong seseorang menyimpang dari aturan dan norma agama. Karena itu Islam menuntun agar seseorang dapat mengendalikan amarah. Dengan berpuasa, misalnya, pemeluk Islam dilatih sabar. Karena puasa tak hanya mencegah dari makan dan minum, tetapi juga menghindarkan diri dari sifat tercela, antara lain marah.
Jadi, lebih baik suami Ibu mau berpuasa sunah untuk mendekatkan diri pada Allah dan membina kesabaran. Jika mau mengingatkan tentang keutamaan dan manfaat puasa bagi pengendalian diri, Ibu bisa membeli buku yang berkait dengan masalah itu.
Letakkan buku itu di tempat suami sering duduk. Secara tak langsung dia akan melihat buku itu dan semoga tertarik membaca. Jangan lupa berdoa pada Allah dan mohon petunjuk agar suami Ibu memperoleh kesabaran pada hari tua. (51)
(Suara Merdeka 14 Juli 2010)
Rabu, 14 Juli 2010
Rabu, 07 Juli 2010
Ragu untuk Menikah
Tanya:
Saya janda, belum punya anak. Suami meninggal tiga tahun lalu. Untuk mengusir kesedihan, saya mencari pekerjaan dan diterima di kantor swasta. Di kantor itu, saya bertemu M. Teman lama itu bekerja di bidang yang sama.
Kami sering bekerja sama menyelesaikan pekerjaan kantor. Tanpa terduga, dia menyatakan mencintai saya. Dia ingin berumah tangga dengan saya.
Dia menuturkan pernah menikah, tetapi bercerai setelah punya anak dua. Mendengar cerita itu, saya berpikir jauh untuk menerima menikah. Saya tak mau tertipu oleh cerita itu, sebelum mendengar dari mantan istrinya. Namun sampai kini saya belum bertemu L, mantan istrinya.
M mendesak saya memutuskan mau menikah atau tidak. Dalam hati, saya memang simpati pada M. Namun saya ragu menikah dengan dia.
Bagaimana jika kami menikah siri dulu, sembari saya mengenal kehidupan M dan anak-anaknya? Setelah cocok, baru kami lanjutkan dengan menikah di KUA. (Lala)
Jawab:
Mbak Lala, simpati dapat berkembang menjadi cinta. Kehati-hatian menerima pinangan M sudah tepat. Keputusan untuk menikah bukan perkara kecil karena pernikahan itu untuk seumur hidup.
Pernikahan, menurut tuntunan agama, untuk mencari ketenangan hidup dan saling menyayangi (Surah Ar-Rum Ayat 21). Jika dapat membina rumah tangga yang tenang dan bahagia, suami-istri bisa mengerjakan banyak urusan duniawi dan ukhrawi bersama-sama dan saling dukung.
Karena itu proses menuju ke pernikahan dan sesudahnya untuk membina cinta kasih dan ketenteraman berkeluarga selama-lamanya. Pernikahan, menurut tuntunan Rasulullah, perlu diumumkan melalui walimahan agar diketahui banyak orang sehingga tak menimbulkan fitnah.
Pernikahan siri menimbulkan banyak penderitaan bagi perempuan. Karena tak tercatat di KUA sebagai lembaga resmi yang menangani dan mencatat pernikahan bagi pemeluk Islam, perempuan tak memperoleh perlindungan hukum dari negara berkait dengan hak sebagai istri.
Misalnya M lari dari tanggung jawab sebagai suami dan ayah, Anda tak dapat menuntut lewat pengadilan. Anak yang lahir dari pernikahan itu pun tak mendapat hak sebagai anak M. Sebab, secara hukum adalah anak sang ibu dan hanya memiliki hubungan nasab/keturunan dengan ibu dan keluarganya (Kompilasi Hukum Islam Pasal 100).
Karena itu, bicaralah dengan M tentang kelangsungan pernikahan. Kalau bisa, binalah hubungan yang baik dengan mantan istri M dan mintalah maaf atas kesalahan Anda dan M. Sambil memilih jalan terbaik, dekatkan diri pada Allah. Mohonlah ampun atas segala dosa Anda dan M. (51)
(Suara Merdeka 7 Juli 2010)
Saya janda, belum punya anak. Suami meninggal tiga tahun lalu. Untuk mengusir kesedihan, saya mencari pekerjaan dan diterima di kantor swasta. Di kantor itu, saya bertemu M. Teman lama itu bekerja di bidang yang sama.
Kami sering bekerja sama menyelesaikan pekerjaan kantor. Tanpa terduga, dia menyatakan mencintai saya. Dia ingin berumah tangga dengan saya.
Dia menuturkan pernah menikah, tetapi bercerai setelah punya anak dua. Mendengar cerita itu, saya berpikir jauh untuk menerima menikah. Saya tak mau tertipu oleh cerita itu, sebelum mendengar dari mantan istrinya. Namun sampai kini saya belum bertemu L, mantan istrinya.
M mendesak saya memutuskan mau menikah atau tidak. Dalam hati, saya memang simpati pada M. Namun saya ragu menikah dengan dia.
Bagaimana jika kami menikah siri dulu, sembari saya mengenal kehidupan M dan anak-anaknya? Setelah cocok, baru kami lanjutkan dengan menikah di KUA. (Lala)
Jawab:
Mbak Lala, simpati dapat berkembang menjadi cinta. Kehati-hatian menerima pinangan M sudah tepat. Keputusan untuk menikah bukan perkara kecil karena pernikahan itu untuk seumur hidup.
Pernikahan, menurut tuntunan agama, untuk mencari ketenangan hidup dan saling menyayangi (Surah Ar-Rum Ayat 21). Jika dapat membina rumah tangga yang tenang dan bahagia, suami-istri bisa mengerjakan banyak urusan duniawi dan ukhrawi bersama-sama dan saling dukung.
Karena itu proses menuju ke pernikahan dan sesudahnya untuk membina cinta kasih dan ketenteraman berkeluarga selama-lamanya. Pernikahan, menurut tuntunan Rasulullah, perlu diumumkan melalui walimahan agar diketahui banyak orang sehingga tak menimbulkan fitnah.
Pernikahan siri menimbulkan banyak penderitaan bagi perempuan. Karena tak tercatat di KUA sebagai lembaga resmi yang menangani dan mencatat pernikahan bagi pemeluk Islam, perempuan tak memperoleh perlindungan hukum dari negara berkait dengan hak sebagai istri.
Misalnya M lari dari tanggung jawab sebagai suami dan ayah, Anda tak dapat menuntut lewat pengadilan. Anak yang lahir dari pernikahan itu pun tak mendapat hak sebagai anak M. Sebab, secara hukum adalah anak sang ibu dan hanya memiliki hubungan nasab/keturunan dengan ibu dan keluarganya (Kompilasi Hukum Islam Pasal 100).
Karena itu, bicaralah dengan M tentang kelangsungan pernikahan. Kalau bisa, binalah hubungan yang baik dengan mantan istri M dan mintalah maaf atas kesalahan Anda dan M. Sambil memilih jalan terbaik, dekatkan diri pada Allah. Mohonlah ampun atas segala dosa Anda dan M. (51)
(Suara Merdeka 7 Juli 2010)
Rabu, 30 Juni 2010
Akibat Perceraian
Tanya:
Saya ibu rumah tangga, punya dua anak. Semua sekolah. Si sulung SMA, sedangkan adiknya SMP.
Saya pernah bercerai dari suami, tetapi rujuk lagi. Kami bercerai karena suami suka berjudi dan mabuk. Sewaktu hendak rujuk, dia berjanji tak akan mengulangi kebiasaan itu. Ternyata cuma berhenti beberapa bulan. Sekarang kambuh lagi.
Saya tak tahan perlakuan kasar suami terhadap saya dan anak-anak. Jika kalah judi, dia marah dan tak segan-segan menampar kami. Saya sudah cukup bersabar. Namun setelah tak ada perubahan, saya minta cerai.
Cuma satu kekhawatiran saya jika jadi bercerai, yakni nasib anak-anak. Sebab, ketika kami cerai dulu, anak-anak sering tak pulang karena takut dimarahi sang ayah. Si sulung sering tidur di rumah teman, sedangkan adiknya pulang ke rumah neneknya. Bagaimana sebaiknya agar kami bisa cerai dan anak-anak bisa ikut saya? (May)
Jawab:
Ibu May, Ibu sudah bersabar atas perilaku suami yang tak mau menghilangkan kebiasaan yang dilarang agama. Judi mengakibatkan keluarga sengsara. Orang yang kecanduan judi akan berupaya menebus kekalahan dan bermimpi menang terus. Mereka tak segan-segan berbuat jahat bila kecewa karena kalah judi seperti suami Ibu.
Masih banyak akibat negatif lain karena perjudian. Karena itu Islam melarang perjudian (Surah Al-Baqarah Ayat 219).
Jika Ibu hendak mengajukan permintaan cerai, ajaklah anak-anak bicara; apakah mereka mau ikut Ibu jika terjadi perceraian. Bila mereka mau, Ibu dapat mengajukan hak asuh anak ke pengadilan agama.
Jika suami tak mau menceraikan, Ibu dapat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama.
Anak-anak perlu dijauhkan dari pengaruh buruk sang ayah, seperti berjudi, mabuk, dan berlaku kasar. Lingkungan keluarga yang damai akan membuat anak tenang belajar .Sebaliknya, suasana keluarga penuh ketegangan dan contoh tak baik dapat berpengaruh buruk terhadap perkembangan kepribadian anak.
Ibu dapat mengemukakan alasan itu ke majelis hakim agar dijadikan pertimbangan dalam menentukan hak asuh anak. Jangan lupa mohon petunjuk dan kekuatan dari Allah agar Ibu dapat membesarkan dan mendidik anak-anak menjadi saleh dan berbakti pada orang tua. (51)
(Suara Merdeka 30 Juni 2010)
Saya ibu rumah tangga, punya dua anak. Semua sekolah. Si sulung SMA, sedangkan adiknya SMP.
Saya pernah bercerai dari suami, tetapi rujuk lagi. Kami bercerai karena suami suka berjudi dan mabuk. Sewaktu hendak rujuk, dia berjanji tak akan mengulangi kebiasaan itu. Ternyata cuma berhenti beberapa bulan. Sekarang kambuh lagi.
Saya tak tahan perlakuan kasar suami terhadap saya dan anak-anak. Jika kalah judi, dia marah dan tak segan-segan menampar kami. Saya sudah cukup bersabar. Namun setelah tak ada perubahan, saya minta cerai.
Cuma satu kekhawatiran saya jika jadi bercerai, yakni nasib anak-anak. Sebab, ketika kami cerai dulu, anak-anak sering tak pulang karena takut dimarahi sang ayah. Si sulung sering tidur di rumah teman, sedangkan adiknya pulang ke rumah neneknya. Bagaimana sebaiknya agar kami bisa cerai dan anak-anak bisa ikut saya? (May)
Jawab:
Ibu May, Ibu sudah bersabar atas perilaku suami yang tak mau menghilangkan kebiasaan yang dilarang agama. Judi mengakibatkan keluarga sengsara. Orang yang kecanduan judi akan berupaya menebus kekalahan dan bermimpi menang terus. Mereka tak segan-segan berbuat jahat bila kecewa karena kalah judi seperti suami Ibu.
Masih banyak akibat negatif lain karena perjudian. Karena itu Islam melarang perjudian (Surah Al-Baqarah Ayat 219).
Jika Ibu hendak mengajukan permintaan cerai, ajaklah anak-anak bicara; apakah mereka mau ikut Ibu jika terjadi perceraian. Bila mereka mau, Ibu dapat mengajukan hak asuh anak ke pengadilan agama.
Jika suami tak mau menceraikan, Ibu dapat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama.
Anak-anak perlu dijauhkan dari pengaruh buruk sang ayah, seperti berjudi, mabuk, dan berlaku kasar. Lingkungan keluarga yang damai akan membuat anak tenang belajar .Sebaliknya, suasana keluarga penuh ketegangan dan contoh tak baik dapat berpengaruh buruk terhadap perkembangan kepribadian anak.
Ibu dapat mengemukakan alasan itu ke majelis hakim agar dijadikan pertimbangan dalam menentukan hak asuh anak. Jangan lupa mohon petunjuk dan kekuatan dari Allah agar Ibu dapat membesarkan dan mendidik anak-anak menjadi saleh dan berbakti pada orang tua. (51)
(Suara Merdeka 30 Juni 2010)
Rabu, 23 Juni 2010
Sekolah atau Menikah
Tanya:
Saya barus tamat dari SMA tahun ini. Orang tua saya tinggal Ibu. Bapak meninggal tiga tahun lalu. Saya anak pertama. Adik-adik saya empat orang. Semua masih sekolah. Untuk membiayai sekolah, kami mengandalkan pensiun almarhum Bapak dan mendapat bantuan Paman H, sepupu Ibu. Ibu berjualan nasi di rumah untuk mencukupi kebutuhan makan.
Sepeninggal Bapak, saya mau berhenti sekolah. Saya kasihan pada Ibu yang harus banting tulang mencukupi kebutuhan kami. Namun Paman H melarang. Dialah akhirnya yang membiayai sekolah saya.
Paman punya anak lelaki bernama J yang lebih tua dari saya. Dia sudah bekerja dan masih bujang. Di luar pengetahuan saya, Paman bermaksud menjodohkan dia dan saya. Ibu setuju, asal saya tamat SMA.
Usai pengumuman ujian lalu, Paman datang dan berbicara dengan Ibu soal rencana pernikahan saya dan J. Setelah Paman pulang, Ibu memberitahukan soal perjodohan itu. Dia meminta saya tak mengecewakan Paman.
Dalam hati saya masih ingin sekolah seperti teman-teman. Tetapi saya juga tidak mau mengecewakan ibu dan paman. Apakah saya masih bisa sekolah setelah menikah? Bagaimana jika J tak setuju? Apakah saya harus menuruti kehendaknya? (Ruly)
Jawab:
Ananda Ruly, berbahagialah karena lulus ujian. Ruly juga punya ibu yang tangguh dalam berjuang membesarkan anak-anak sepeninggal Bapak. Ibu juga menginginkan Ruly bisa terus sekolah. Maka Ruly tak boleh berhenti sekolah
Begitu pula ketika Paman H akan menjodohkan Ruly dan J, Ibu meminta pernikahan itu menunggu Ruly lulus SMA.
Kalau masih ingin melanjutkan sekolah, cobalah bicarakan dengan J. Kemukakan tujuan sekolah lagi dan manfaatnya bagi masa depan keluarga.
Selain ilmu itu bermanfaat untuk Ruly, semangat menuntut ilmu itu jadi contoh bagi anak-anak kelak. Mintalah pendapat J mengenai jurusan yang bisa mengantarkan Ruly jadi pribadi mandiri.
Dengan demikian bisa membantu Ibu dan adik-adik yang masih membutuhkan biaya dan bimbingan untuk meraih cita-cita.
Ibu sudah memberikan contoh soal kemandirian perempuan. Dia mampu berdiri sendiri dan mengatasi kesulitan hidup sepeninggal suami.
Kalau Ruly setuju perjodohan itu, setelah menikah wajib mendengar kata suami. Kalau kata-kata itu baik, ikutilah. Klau menyimpang dari kebenaran, tak perlu ikuti. Karena sekarang Ruly belum terikat pernikahan, maka perlu tukar pikiran untuk mendapat persetujuan J.
Setelah menikah Ruly dapat melanjutkan kuliah. Yang penting mendapat izin suami. Kalau mengizinkan, dia akan mendukung sepenuhnya.
Jangan lupa mohon petunjuk dan pertolongan Allah agar diberi kemudahan dalam membina masa depan Ruly serta adik adik. (51)
(Suara Merdeka 23 Juni 2010)
Saya barus tamat dari SMA tahun ini. Orang tua saya tinggal Ibu. Bapak meninggal tiga tahun lalu. Saya anak pertama. Adik-adik saya empat orang. Semua masih sekolah. Untuk membiayai sekolah, kami mengandalkan pensiun almarhum Bapak dan mendapat bantuan Paman H, sepupu Ibu. Ibu berjualan nasi di rumah untuk mencukupi kebutuhan makan.
Sepeninggal Bapak, saya mau berhenti sekolah. Saya kasihan pada Ibu yang harus banting tulang mencukupi kebutuhan kami. Namun Paman H melarang. Dialah akhirnya yang membiayai sekolah saya.
Paman punya anak lelaki bernama J yang lebih tua dari saya. Dia sudah bekerja dan masih bujang. Di luar pengetahuan saya, Paman bermaksud menjodohkan dia dan saya. Ibu setuju, asal saya tamat SMA.
Usai pengumuman ujian lalu, Paman datang dan berbicara dengan Ibu soal rencana pernikahan saya dan J. Setelah Paman pulang, Ibu memberitahukan soal perjodohan itu. Dia meminta saya tak mengecewakan Paman.
Dalam hati saya masih ingin sekolah seperti teman-teman. Tetapi saya juga tidak mau mengecewakan ibu dan paman. Apakah saya masih bisa sekolah setelah menikah? Bagaimana jika J tak setuju? Apakah saya harus menuruti kehendaknya? (Ruly)
Jawab:
Ananda Ruly, berbahagialah karena lulus ujian. Ruly juga punya ibu yang tangguh dalam berjuang membesarkan anak-anak sepeninggal Bapak. Ibu juga menginginkan Ruly bisa terus sekolah. Maka Ruly tak boleh berhenti sekolah
Begitu pula ketika Paman H akan menjodohkan Ruly dan J, Ibu meminta pernikahan itu menunggu Ruly lulus SMA.
Kalau masih ingin melanjutkan sekolah, cobalah bicarakan dengan J. Kemukakan tujuan sekolah lagi dan manfaatnya bagi masa depan keluarga.
Selain ilmu itu bermanfaat untuk Ruly, semangat menuntut ilmu itu jadi contoh bagi anak-anak kelak. Mintalah pendapat J mengenai jurusan yang bisa mengantarkan Ruly jadi pribadi mandiri.
Dengan demikian bisa membantu Ibu dan adik-adik yang masih membutuhkan biaya dan bimbingan untuk meraih cita-cita.
Ibu sudah memberikan contoh soal kemandirian perempuan. Dia mampu berdiri sendiri dan mengatasi kesulitan hidup sepeninggal suami.
Kalau Ruly setuju perjodohan itu, setelah menikah wajib mendengar kata suami. Kalau kata-kata itu baik, ikutilah. Klau menyimpang dari kebenaran, tak perlu ikuti. Karena sekarang Ruly belum terikat pernikahan, maka perlu tukar pikiran untuk mendapat persetujuan J.
Setelah menikah Ruly dapat melanjutkan kuliah. Yang penting mendapat izin suami. Kalau mengizinkan, dia akan mendukung sepenuhnya.
Jangan lupa mohon petunjuk dan pertolongan Allah agar diberi kemudahan dalam membina masa depan Ruly serta adik adik. (51)
(Suara Merdeka 23 Juni 2010)
Rabu, 16 Juni 2010
Korban VCD Porno
Tanya:
Saya ibu tiga anak; dua lelaki dan seorang gadis. Anak gadis saya sejak SMP aktif dalam kegiatan sekolah. Sampai di perguruan tinggi, dia masih ikut kegiatan di kampus. K, salah seorang temannya, sering menelepon atau datang ke rumah. Tampaknya K ingin mendekati anak saya. Namun anak saya tak suka. Dia pernah mengungkapkan hal itu pada kakak-kakaknya.
Suatu hari, R teman K mengantarkan undangan ulang tahun K di sebuah kafe di kota kami. Anak saya tak mau berangkat. Namun R mendesak agar mau berangkat bersama. Karena R teman perempuan anak saya sejak SMA, akhirnya anak saya berangkat.
Ternyata di kafe itu hanya ada beberapa teman K. Setelah makan, mereka melanjutkan acara di rumah kontrakan R. Mereka menonton video porno. Anak saya menolak bergabung dan hendak pulang. R menghalang-halangi dan memaksa dia minum minuman bercampur obat. Anak saya pusing. Saat itulah K melakukan kekerasan seksual.
Akibat kejadian itu, anak saya trauma. Sampai kini dia acap menangis, menyesali peristiwa itu. Saya ingin merahasiakan peristiwa itu, tetapi dia minta saya menyampaikan melalui surat kabar agar remaja lain berhati-hati memilih teman dan jangan sampai tertarik melihat VCD porno. Menurut pendapat dia, tindakan itu bisa berakibat fatal dan merugikan masa depan. Bagaimana caranya agar anak saya melupakan kejadian itu dan tak terus-menerus bersedih? Sebab, itu membuat hati pedih. (Ny Ratna)
Jawab:
Ibu Ratna, itulah kekejaman VCD porno yang bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita. Putri ibu yang semula energetik dan penuh aktivitas positif, kini acap merenung dan menyesali peristiwa yang tak dia kehendaki itu. Masih banyak korban lain yang menderita karena hamil sebelum menikah atau aborsi yang membahayakan jiwa.
Dibandingkan dengan anak lelaki, anak perempuan yang jadi korban menanggung akibat lebih berat.
Meski hati pedih, Ibu perlu mendorong sang putri bangkit dan melupakan kesedihan. Masa lalu yang kelam itu perlu dijadikan pelajaran. Pihak berwajib pun perlu lebih tegas memberikan sanksi hukum bagi pembuat atau pengedar VCD porno karena perzinaan dilarang agama.
Melihat aurat lelaki atau perempuaan atau melihat perbuatan zina, baik langsung maupun tidak seperti dalam VCD, juga dilarang agama. Dan, terbukti menimbulkan banyak penderitaan dan kerusakan.
Putri Ibu yang tak ingin jatuh korban lagi perlu didukung. Dia bisa menjadi relawan untuk menjelaskan bahaya pornografi. Kegiatan positif semacam itu dapat mengurangi kesedihannya. Ibu juga dapat mendampingi dan memberikan penguatan sewaktu sang putri sedih atau tak bersemangat lagi menempuh hidup ini.
Jangan lupa, ajaklah putri Ibu mendekatkan diri pada Allah dengan ibadah. Mohonlah pada-Nya agar putri Ibu diberi kekuatan untuk menyongsong masa depan lebih cerah. (51)
(Suara Merdeka 16 Juni 2010)
Saya ibu tiga anak; dua lelaki dan seorang gadis. Anak gadis saya sejak SMP aktif dalam kegiatan sekolah. Sampai di perguruan tinggi, dia masih ikut kegiatan di kampus. K, salah seorang temannya, sering menelepon atau datang ke rumah. Tampaknya K ingin mendekati anak saya. Namun anak saya tak suka. Dia pernah mengungkapkan hal itu pada kakak-kakaknya.
Suatu hari, R teman K mengantarkan undangan ulang tahun K di sebuah kafe di kota kami. Anak saya tak mau berangkat. Namun R mendesak agar mau berangkat bersama. Karena R teman perempuan anak saya sejak SMA, akhirnya anak saya berangkat.
Ternyata di kafe itu hanya ada beberapa teman K. Setelah makan, mereka melanjutkan acara di rumah kontrakan R. Mereka menonton video porno. Anak saya menolak bergabung dan hendak pulang. R menghalang-halangi dan memaksa dia minum minuman bercampur obat. Anak saya pusing. Saat itulah K melakukan kekerasan seksual.
Akibat kejadian itu, anak saya trauma. Sampai kini dia acap menangis, menyesali peristiwa itu. Saya ingin merahasiakan peristiwa itu, tetapi dia minta saya menyampaikan melalui surat kabar agar remaja lain berhati-hati memilih teman dan jangan sampai tertarik melihat VCD porno. Menurut pendapat dia, tindakan itu bisa berakibat fatal dan merugikan masa depan. Bagaimana caranya agar anak saya melupakan kejadian itu dan tak terus-menerus bersedih? Sebab, itu membuat hati pedih. (Ny Ratna)
Jawab:
Ibu Ratna, itulah kekejaman VCD porno yang bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita. Putri ibu yang semula energetik dan penuh aktivitas positif, kini acap merenung dan menyesali peristiwa yang tak dia kehendaki itu. Masih banyak korban lain yang menderita karena hamil sebelum menikah atau aborsi yang membahayakan jiwa.
Dibandingkan dengan anak lelaki, anak perempuan yang jadi korban menanggung akibat lebih berat.
Meski hati pedih, Ibu perlu mendorong sang putri bangkit dan melupakan kesedihan. Masa lalu yang kelam itu perlu dijadikan pelajaran. Pihak berwajib pun perlu lebih tegas memberikan sanksi hukum bagi pembuat atau pengedar VCD porno karena perzinaan dilarang agama.
Melihat aurat lelaki atau perempuaan atau melihat perbuatan zina, baik langsung maupun tidak seperti dalam VCD, juga dilarang agama. Dan, terbukti menimbulkan banyak penderitaan dan kerusakan.
Putri Ibu yang tak ingin jatuh korban lagi perlu didukung. Dia bisa menjadi relawan untuk menjelaskan bahaya pornografi. Kegiatan positif semacam itu dapat mengurangi kesedihannya. Ibu juga dapat mendampingi dan memberikan penguatan sewaktu sang putri sedih atau tak bersemangat lagi menempuh hidup ini.
Jangan lupa, ajaklah putri Ibu mendekatkan diri pada Allah dengan ibadah. Mohonlah pada-Nya agar putri Ibu diberi kekuatan untuk menyongsong masa depan lebih cerah. (51)
(Suara Merdeka 16 Juni 2010)
Rabu, 09 Juni 2010
Jadi Istri Simpanan
Tanya:
Saya pegawai kantor swasta. Di kantor hanya ada lima karyawati. Semua sudah menikah, kecuali saya. Tahun lalu, pacar saya melamar. Keluarga kami sepakat menikahkan kami tahun ini. Namun calon suamiku akhir tahun lalu ditugaskan ke pulau seberang. Di sana dia tergoda perempuan lain. Karena dia tak mau meninggalkan cewek itu, saya memutuskan mengakhiri hubungan kami.
Meski sakit hati, saya berusaha tegar. Kesedihanku diketahui H, pemimpin saya. Dia memberikan cuti agar saya bisa menenteramkan pikiran. Selama saya libur, H selalu menelepon dan menghibur. Karena dia suka humor, saya merasa terhibur dan dapat melupakan kesedihan.
Sewaktu kontrak rumah saya habis, H menawari saya tinggal di rumahnya yang digunakan ketika bertugas di kota B. Saya terima tawaran itu. Sejak saya tinggal di rumah itu, H sering datang. Akhirnya kami saling menyayangi.
Kami nikah diam-diam, karena H sudah punya istri dan anak di kota P. Hubungan kami diketahui istri H. Dia minta saya meninggalkan H. Dia mengancam melaporkan saya ke kantor pusat agar dipecat. Saya bingung karena saat ini mengandung anak H. Apakah saya harus mempertahankan H, meski kehilangan pekerjaan? (Ruly)
Jawab:
Ibu Ruly, sejak bertemu Ibu sudah tahu H punya istri dan anak. Karena sedih setelah putus cinta, Ibu tak berpikir panjang menerima H. Sebagai lelaki beristri, H tahu persis bagaimana menarik hati Ibu yang terluka. Tanpa terasa Ibu menganggap H tulus, tetapi ternyata menjerumuskan ibu ke persoalan baru yang sulit dihindari.
Soal tuntutan istri H, perlu Ibu bicarakan dengan H. Bagaimana pertanggungjawaban H atas anak dalam kandungan Ibu setelah lahir? Apakah akan Ibu besarkan dengan biaya dari H sampai anak itu dewasa atau Ibu relakan dibesarkan H dan sang istri?
Kejelasan soal itu perlu Ibu bicarakan agar tahu seberapa besar tanggung jawab H terhadap Ibu dan anak Ibu. Janji H perlu tertulis dan ada saksi yang menguatkan sehingga bisa Ibu jadikan pegangan jika dia ingkar.
Setelah mendapat kepastian tanggung jawab H, Ibu dapat melepaskan H agar kembali ke keluarganya. Karena istri H dan anak mereka butuh keutuhan keluarga. Semoga keikhlasan Ibu mengembalikan H membukakan hati istri H dan anak mereka sehingga mau menerima anak Ibu kelak sebagai bagian dari keluarga mereka.
Mohonlah ampun pada Allah atas kekhilafan Ibu. Mohonlah petunjuk dan bimbingan-Nya agar Ibu dapat mendidik anak Ibu jadi anak saleh yang bermanfaat dan menyenangkan hati orang tua. (51)
(Suara Merdeka 9 Juni 2010)
Saya pegawai kantor swasta. Di kantor hanya ada lima karyawati. Semua sudah menikah, kecuali saya. Tahun lalu, pacar saya melamar. Keluarga kami sepakat menikahkan kami tahun ini. Namun calon suamiku akhir tahun lalu ditugaskan ke pulau seberang. Di sana dia tergoda perempuan lain. Karena dia tak mau meninggalkan cewek itu, saya memutuskan mengakhiri hubungan kami.
Meski sakit hati, saya berusaha tegar. Kesedihanku diketahui H, pemimpin saya. Dia memberikan cuti agar saya bisa menenteramkan pikiran. Selama saya libur, H selalu menelepon dan menghibur. Karena dia suka humor, saya merasa terhibur dan dapat melupakan kesedihan.
Sewaktu kontrak rumah saya habis, H menawari saya tinggal di rumahnya yang digunakan ketika bertugas di kota B. Saya terima tawaran itu. Sejak saya tinggal di rumah itu, H sering datang. Akhirnya kami saling menyayangi.
Kami nikah diam-diam, karena H sudah punya istri dan anak di kota P. Hubungan kami diketahui istri H. Dia minta saya meninggalkan H. Dia mengancam melaporkan saya ke kantor pusat agar dipecat. Saya bingung karena saat ini mengandung anak H. Apakah saya harus mempertahankan H, meski kehilangan pekerjaan? (Ruly)
Jawab:
Ibu Ruly, sejak bertemu Ibu sudah tahu H punya istri dan anak. Karena sedih setelah putus cinta, Ibu tak berpikir panjang menerima H. Sebagai lelaki beristri, H tahu persis bagaimana menarik hati Ibu yang terluka. Tanpa terasa Ibu menganggap H tulus, tetapi ternyata menjerumuskan ibu ke persoalan baru yang sulit dihindari.
Soal tuntutan istri H, perlu Ibu bicarakan dengan H. Bagaimana pertanggungjawaban H atas anak dalam kandungan Ibu setelah lahir? Apakah akan Ibu besarkan dengan biaya dari H sampai anak itu dewasa atau Ibu relakan dibesarkan H dan sang istri?
Kejelasan soal itu perlu Ibu bicarakan agar tahu seberapa besar tanggung jawab H terhadap Ibu dan anak Ibu. Janji H perlu tertulis dan ada saksi yang menguatkan sehingga bisa Ibu jadikan pegangan jika dia ingkar.
Setelah mendapat kepastian tanggung jawab H, Ibu dapat melepaskan H agar kembali ke keluarganya. Karena istri H dan anak mereka butuh keutuhan keluarga. Semoga keikhlasan Ibu mengembalikan H membukakan hati istri H dan anak mereka sehingga mau menerima anak Ibu kelak sebagai bagian dari keluarga mereka.
Mohonlah ampun pada Allah atas kekhilafan Ibu. Mohonlah petunjuk dan bimbingan-Nya agar Ibu dapat mendidik anak Ibu jadi anak saleh yang bermanfaat dan menyenangkan hati orang tua. (51)
(Suara Merdeka 9 Juni 2010)
Rabu, 02 Juni 2010
Dituduh Selingkuh
Tanya:
Saya ibu rumah tangga, punya tiga anak. Suami karyawan swasta bergaji mingguan. Karena penghasilan suami belum mencukupi, saya ingin mencari tambahan. Saya mengikuti kursus rias pengantin dan kecantikan di luar kota, sehingga urusan rumah tangga sering kacau. Misalnya, saya tak sempat masak untuk keluarga karena tergesa-gesa berangkat kursus.
Saya juga ikut kegiatan sosial yang terkadang menyita waktu. Karena di lembaga sosial itu banyak teman lelaki dan sering kontak lewat SMS, suami curiga. Dia menuduh saya selingkuh. Suami meminta saya minta maaf dan tak mengulangi perbuatan yang dituduhkan itu.
Saya sakit hati karena tak pernah selingkuh. Kini, hubungan kami tak harmonis. Karena tak bersalah, saya tak mau minta maaf. Bagaimana sebaiknya, Bu? (Titin)
Jawab:
Maksud Ibu membantu suami menambah penghasilan baik. Karena itu perlu cara yang baik pula agar tujuan itu tercapai dan menambah kebahagiaan keluarga. Sebagai ibu rumah tangga, Ibu merasa bersalah karena tak dapat menyediakan makanan untuk keluarga sebagaimana selama ini.
Karena punya banyak kegiatan, Ibu perlu merencanakan semua agar terlaksana dengan baik. Jika berangkat kursus atau kegiatan, Ibu tentu harus bangun lebih awal dan sudah menyiapkan bahan yang dimasak pada sore hari. Jadi pagi hari, masakan dapat tersaji dalam waktu singkat. Masakan sendiri lebih terjamin bersih dan sehat sehingga Ibu sekeluarga terjaga dari gangguan kesehatan.
Soal kecurigaaan suami, Ibu perlu menyikapi dengan sabar. Sebaiknya Ibu bicara dari hati ke hati. Yakinkan suami bahwa tuduhan itu tak benar. Ibu bisa tunjukkan SMS itu ke suami. Persilakan suami mencari bukti di lembaga sosial itu untuk membuktikan tuduhan perselingkuhan tersebut benar atau tidak.
Menuduh selingkuh istri yang baik-baik perlu dihindari. Apalagi jika tak punya bukti. Sebab, dapat menyebabkan saling benci dan memutus ikatan perkawinan. Dalam Alquran disebutkan, suami yang menuduh istri berzina tanpa saksi selain dirinya, harus bersumpah empat kali atas nama Allah bahwa dia telah bersumpah dengan sebenarnya. Dan, sumpah kelima, dia sanggup menerima laknat Allah bila sumpahnya palsu. Istri juga harus bersumpah sama bahwa sang suami telah bersumpah palsu dan sanggup menerima laknat Allah bila sumpah sang suami benar (Surah An-Nur: 6-9).
Ibu Titin dan suami tentu menyayangi anak-anak dan tak ingin mereka menderita karena ibu dan ayah saling benci karena tuduhan yang belum tentu benar. Ibu dan suami perlu saling memaafkan agar tak sampai bersumpah yang berujung pada laknat Allah. Mohonlah ampunan dan petunjuk Allah agar mendapat kebahagiaan dan rezeki yang halal. (51)
(Suara Merdeka 2 Juni 2010)
Saya ibu rumah tangga, punya tiga anak. Suami karyawan swasta bergaji mingguan. Karena penghasilan suami belum mencukupi, saya ingin mencari tambahan. Saya mengikuti kursus rias pengantin dan kecantikan di luar kota, sehingga urusan rumah tangga sering kacau. Misalnya, saya tak sempat masak untuk keluarga karena tergesa-gesa berangkat kursus.
Saya juga ikut kegiatan sosial yang terkadang menyita waktu. Karena di lembaga sosial itu banyak teman lelaki dan sering kontak lewat SMS, suami curiga. Dia menuduh saya selingkuh. Suami meminta saya minta maaf dan tak mengulangi perbuatan yang dituduhkan itu.
Saya sakit hati karena tak pernah selingkuh. Kini, hubungan kami tak harmonis. Karena tak bersalah, saya tak mau minta maaf. Bagaimana sebaiknya, Bu? (Titin)
Jawab:
Maksud Ibu membantu suami menambah penghasilan baik. Karena itu perlu cara yang baik pula agar tujuan itu tercapai dan menambah kebahagiaan keluarga. Sebagai ibu rumah tangga, Ibu merasa bersalah karena tak dapat menyediakan makanan untuk keluarga sebagaimana selama ini.
Karena punya banyak kegiatan, Ibu perlu merencanakan semua agar terlaksana dengan baik. Jika berangkat kursus atau kegiatan, Ibu tentu harus bangun lebih awal dan sudah menyiapkan bahan yang dimasak pada sore hari. Jadi pagi hari, masakan dapat tersaji dalam waktu singkat. Masakan sendiri lebih terjamin bersih dan sehat sehingga Ibu sekeluarga terjaga dari gangguan kesehatan.
Soal kecurigaaan suami, Ibu perlu menyikapi dengan sabar. Sebaiknya Ibu bicara dari hati ke hati. Yakinkan suami bahwa tuduhan itu tak benar. Ibu bisa tunjukkan SMS itu ke suami. Persilakan suami mencari bukti di lembaga sosial itu untuk membuktikan tuduhan perselingkuhan tersebut benar atau tidak.
Menuduh selingkuh istri yang baik-baik perlu dihindari. Apalagi jika tak punya bukti. Sebab, dapat menyebabkan saling benci dan memutus ikatan perkawinan. Dalam Alquran disebutkan, suami yang menuduh istri berzina tanpa saksi selain dirinya, harus bersumpah empat kali atas nama Allah bahwa dia telah bersumpah dengan sebenarnya. Dan, sumpah kelima, dia sanggup menerima laknat Allah bila sumpahnya palsu. Istri juga harus bersumpah sama bahwa sang suami telah bersumpah palsu dan sanggup menerima laknat Allah bila sumpah sang suami benar (Surah An-Nur: 6-9).
Ibu Titin dan suami tentu menyayangi anak-anak dan tak ingin mereka menderita karena ibu dan ayah saling benci karena tuduhan yang belum tentu benar. Ibu dan suami perlu saling memaafkan agar tak sampai bersumpah yang berujung pada laknat Allah. Mohonlah ampunan dan petunjuk Allah agar mendapat kebahagiaan dan rezeki yang halal. (51)
(Suara Merdeka 2 Juni 2010)
Langganan:
Postingan (Atom)